Berita
Oleh M Anwar pada hari Senin, 26 Feb 2018 - 14:37:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Bos IMF Puji Pasar Tanah Abang, Apa Kata Dia?

69Christine-Lagarde.jpg
Christine Lagarde (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (International Monetery Fund/ IMF) Christine Lagarde diajak Presiden Jokowi 'blusukan' ke Pasar Tanah Abang. Ia memuji keberadaan pasar tersebut yang merupakan kekuatan industri tekstil bagi Indonesia.

"Saya sangat terkesan dengan kunjungan ke sini, diajak Jokowi, ini adalah kekuatan industri tekstil," kata Lagarde di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (26/2/2018).

Selain itu, Lagarde juga memberikan perhatian khusus pada kaum wanita yang terlibat dalam transaksi perdagangan di Pasar Tanah Abang.

"Jumlah perempuan yang bekerja di sini, berperan besar dalam perekonomian Indonesia, saya harap administrasi Presiden Jokowi melanjutkan reformasi ekonomi, deregulasi yang mempermudah usaha, khususnya UKM," ungkap dia.

Dia juga berharap dalam kunjungan selanjutnya bisa melihat lebih banyak lagi wanita yang terlibat dalam perekonomian Indonesia.

"Saya harap dalam kunjungan saya berikutnya, akan lebih banyak lagi perempuan yang berusaha, more women is better, ekonomi harus berpihak pada perempuan, kaum miskin dan anak muda," harap dia.(yn)

tag: #imf  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...