JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Ketua Umum DPP Partai Golkar kubu Ancol Agung Laksono membantah pihaknya mengabaikan putusan sela PTUN Jakarta. Apalagi putusan sela itu ditujukan kepada Menkumham yang mengeluarkan SK, sehingga tidak terkait dengan urusan Partai Golkar.
"Kami tidak mengabaikan putusan sela, karena putusan itu ditujukan bagi pemerintah (Menkumham). Tidak ada pengaruhnya ke kami yang tetap sah. Keterangan Menkumham Yasonna Laoly juga mengatakan demikian," kata Agung di sela Rapimnas I Partai Golkar DPP Golkar Slipi, Rabu (08/04/2015).
Lebih lenjut Agung mengatakan pelaksanaan Rapimnas ini karena terkait tugas-tugas internal partai. "Untuk menjalankan roda organisasi, hingga daerah setelah adanya kepengurusan DPD di 34 provinsi maka tugasnya harus dirumuskan di rapimnas ini," jelasnya.
Mantan Ketua DPR ini juga meyakinkan bahwa Rapimnas yang digelar tidak ada pelanggaran sama sekali. "Jadi kalau ada yang tidak mengerti bisa tanyakan kepada kami, karena ini merupakan pelaksanaan dari wujud kepemimpinan Partai Golkar hasil Munas Ancol," ungkapnya.(ss)