JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie menegaskan pihaknya sebagai pemilik sah kantor DPP Partai Golkar di Slipi. Karena jelas memiliki bukti secara hukum. "
Menurut Ketua Fraksi Partai Golkar kubu Munas Bali Ade Komarudin, pihak yang berhak menempati kantor DPP Golkar sebetulnya sudah jelas. Mereka yang miliki legitimasi hukum yang sah. "Saat ini, yang sah dan berwenang menempati adalah kepengurusan Golkar hasil Munas Riau. Bukan Munas Ancol," katanya dalam serangkaian akun twitter @Akom2005, Kamis (9/4/2015).
Dasarnya, kata Ade, hasil ptusan sela PTUN, pada 1 April 2015. Dengan putusan penundaan ini, kepengursan Agung Laksono tidak boleh mengambil tindakan administratif dan politik apapun juga, termsuk pendudukan kantor DPP Golkar. "Kepengurusan DPP Golkar yg sah sejak putusan sela PTUN adalah kepengurusan hasil munas Riau 2009 yang dipimpin Aburizal Bakrie dan Idrus Marham," terang Wakil Ketua umum itu.
Dikatakan anggota Komisi VI DPR ini, kantor resmi Partai Golkar hasil munas Riau berkantor di DPP Slipi, berhak dan berwenang untuk menempati kantor tersebut. "Meski begitu, kami tidak mengambil alih dengan cara kekerasan. Seperti mereka yang mengambil alih kantor Golkar dan Fraksi Golkar secara premanisme," ungkap dia lagi.
Lebih jauh Ade menghimbau kepada teman-teman, agar gerakan premanisme jangan dilawan dengan premanisme. "Saya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian selaku lembaga penegak hukum untuk mengambil alih kantor DPP Partai Golkar," pungkasnya. (ec)