Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Jumat, 13 Apr 2018 - 14:12:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Pansus Kecewa Pemerintah Hambat Pembahasan RUU Minol

62Abdul-Fikri-Faqih..jpg.jpg
Abdul Fikri Faqih (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Pansus RUU Minol Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih kecewa dengan sikap pemerintah yang menghambat pembahasan RUU Minol.

Hal itu diutarakan oleh Fikri karena setiap pembahasan RUU Minol pemerintah yang tidak pernah hadir.

"Ya itulah. Harusnya tanggal 12 kemarin ada pembahasan sama pemerintah. Tapi ditunda lagi karena pemerintah membatalkan. Belum diatur lagi jadwalnya," kata Fikri saat dihubungi, Jumat (13/4/2018).

Fikri mengungkapkan, semua fraksi tak mempersoalkan nama UU tersebut. Setidaknya, ada tiga nama yang telah diajukan yakni larangan, pengawasan dan pembatasan, sama UU Minol aja.

"Semuanya masuk, ada pengawasan, pelarangan, dan pembatasan. Kalau dilarang itu kayak oplosan. Itu mematikan dan enggak boleh sama sekali. Karena bahannya sudah jelas bukan dari minuman," tuturnya.

Fikri menerangkan, soal pembatasan penjualan minuman beralkohol nanti, misalnya hanya boleh di hotel bintang 5 dan bandara. "Di tempat-tempat yang dapat izin," ucap dia.(yn)

tag: #minuman-beralkohol  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Gugum Ridho Putra Tegaskan Penunjukan Pj Ketua Umum PBB Hasil MDP Tidak Sesuai AD/ART

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 13 Mar 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (DPP PBB) hasil Muktamar VI PBB di Bali Gugum Ridho Putra, SH.,M.Hum menolak hasil Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang ...
Berita

Indonesia Belum Memiliki Regulasi Komprehensif Perampasan Aset Tanpa Pidana

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Indonesia hingga kini dinilai belum memiliki regulasi yang komprehensif yang secara khusus mengatur mekanisme perampasan aset tanpa tuntutan pidana atau non-conviction ...