JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) AM Hendropriyono menyatakan akan mundur dari jabatannya sebagai Ketum PKPI.
Hendro menuturkan, tugasnya sudah cukup dengan memimpin PKPI lolos sebagai peserta Pemilu 2019.
"Saya pribadi sudah merasa cukup, dan cukup untuk mengabdi di belantika politik nasional," kata Hendro di gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (13/4/2018).
Hendro mengungkapkan, ia sudah pernah menjabat beberapa posisi, salah satunya menteri di era Presiden Soeharto hingga BJ Habibie.
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini pernah menjabat Sekretaris Pengendalian Operasional Pembangunan Republik Indonesia (1996-1998).
Karir Hendro di pemerintahan, juga pernah memangku jabatan Menteri Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan (PPH) dalam Kabinet Pembangunan VII dan menjabat sebagai Menteri Transmigrasi dan PPH dalam Kabinet Reformasi Pembangunan.
"Saya sudah tiga kali menjadi menteri, dan ketika itu belum pernah bergabung bersama dengan partai politik. Sekarang, saya dapat pengalaman di partai politik, susah payah setengah mati saya baru tahu. Oh ini lah parpol, dan pengalaman pertama dan terakhir," ujarnya.
Kemudian, Hendro menambahkan dengan berbagai jabatan birokrat serta politik tersebut, telah memberi banyak pengalaman dan pemahaman mengenai kondisi Indonesia.
"Lengkaplah sudah kacamata saya untuk melihat bagaimana bobot dan kualitas penyelenggara negara. Bagaimana bobot kualitas dan martabat kita semua," jelasnya.
Selain itu, alasan lain yang membuat dirinya pensiun dari Ketua Umum PKPI, karena faktor usia.
"Saya mohon, karena bulan depan usia saya 73 dan mau 74, enough is enough. Kalau tidak mau berhenti, jadi nanti diberhentikan oleh Tuhan," ujarnya.
Selanjutnya, dia mengingatkan amanat partai bahwa ada perjuangan untuk memenangkan Joko Widodo sebagai Presiden dalam Pemilu 2019.
"Pelajaran berharga dan menjalani perjuangan luar biasa seperti hadapi topan dan badai, dan kita sampai akhirnya di seberang sini. Saya sebagai kapten kapal di PKPI, sudah sampai seberang sini," jelasnya.
Hendro mengatakan, kembali bahwa PKPI akan menggelar kongres untuk mencari penggantinya sebagai ketua umum.
"Saya turun dan serahkan kepada kongres, supaya PKPI melakukan kongres luar biasa sesegera mungkin dan mencari pengganti saya," tuturnya.
Sebelumnya, Majelis hakim PTUN Jakarta mengabulkan gugatan sengketa pemilu antara Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dengan KPU dengan menyatakan PKPI memenuhi syarat untuk lolos menjadi peserta Pemilu 2019.(yn)