Bisnis
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 10 Apr 2015 - 09:51:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Marwan Ingin Pembagian Dana Desa 90% Dibagi Rata

84Marwan 1.jpg
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar (Sumber foto : Indra Kusuma/teropongsenayan.com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Keluhan para Kepala Desa terkait ketentuan pengalokasian dana desa sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2014 yang selama ini dinilai diskriminatif, mendapat tanggapan serius dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar.

Marwan menegaskan, saat ini sedang memperjuangkan revisi PP yang mengatur tentang mekanisme penyaluran dana desa tersebut. Dalam PP itu, untuk mendapatkan kucurannya, harus memenuhi empat kriteria, yakni luas wilayah, jumlah penduduk miskin dan tingkat kesulitan geografis.

"Kalau selama ini banyak Kades minta direvisi pembagian dana desa 60 banding 40. Saya memperjuangkan agar bisa 90 dana desa dibagi merata untuk setiap desa yang ditampung dalam APBN dan sisanya 10 persen yang dibagi sesuai kriteria," ucap Marwan di Jakarta, Jumat (10/4/2015).

Marwan menjelaskan, pihaknya juga telah meminta dukungan Komisi II DPR untuk mendorong proses revisi PP 60 tahun 2014 itu. "Dalam minggu ini, DPR juga akan membentuk Panja Pengawasan Dana Desa, ini dilakukan untuk memastikan penyaluran dan pemanfaatan dana desa dapat berjalan maksimal dan efektif," ujarnya.(al)

tag: #dana desa  #Menteri Desa Marwan Jafar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

Bamsoet : Pelatihan Berkualitas Kunci Daya Saing Pekerja Migran Indonesia

Oleh Aris Eko
pada hari Selasa, 06 Jan 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)— Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Lembaga Pelatihan Bahasa Jepang Indonesia (PELBAJINDO), Bambang Soesatyo, menuturkan ...
Bisnis

Beli Gabah Petani Non Tunai, Bulog Targetkan Data Serapan Nasional Secara Langsung 2026

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)—Mulai 2026, Bulog menerapkan pembelian gabah petani secara digital atau non tunai. Selain untuk keamanan transaksi bagi para petani, pola ini ditargetkan bisa merekam ...