JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mantan anggota Panitia Khusus (Pansus) Century Gate, Chandra Tirta Wijaya mengatakan, kejahatan yang dilakukan oleh Top Level sulit diusut dan diselesaikan. Hal tersebut ia sampaikan mengacu pada skandal Bank Century yang kini kembali mencuat.
"Kita bisa bayangkan selama 5 tahun berapa energi yang harus kita curahkan?, Berapa biaya yang harus dikeluarkan?. Itulah yang harus dicari ketika kejahatan dilakukan oleh Top Level susahnya minta ampun," kata Chandra, di Hotel Century, Jakarta, Senin (16/4/2018).
Ia juga membandingkan, perbedaan rezim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini dan sebelumnya.
"KPK sekarang beda dengan yang dulu, dulu pas independen saja susahnya minta ampun untuk kita dorong menuntaskan kasus tersebut. KPK ada saja alasan-alasannya untuk tidak memeriksa," sesal dia.
Padahal, menurut Chandra, selama ini sudah banyak bukti dan laporan-laporan terkait Century Gate itu.
"Sudah jelas dari laporan BPK, kemudian dari pemeriksaan-pemeriksaan Century terbukti adanya unsur-unsur pelanggaran hukum," paparnya.
Unsur-unsur pelanggaran hukum tersebut, lanjuta dia, setidaknya terbagi menjadi dua kategori.
"Unsur yang pertama adalah memperkaya diri sendiri, kemudian kedua adalah memperkaya orang lain. Kita juga bisa lihat angka 6,7 Triliun itu bukan uang kecil, kalau itu berbunga mungkin sekarang sudah lebih 12 Triliun," pungkasnya. (Alf)