JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Wakil Sekjen PPP kubu Romahurmuziy (Romi), Arsul Sani mengaku ikut prihatin dengan ditahannya mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/4/2015).
Mantan Menteri Agama itu dijebloskan rumah tahanan KPK cabang Pomdam Guntur selama 20 hari ke depan.
"Kami tentu ikut prihatin dengan kasus yang menimpa pak SDA. Tentu kami berharap agar proses hukumnya dapat berjalan dengan adil," kata Asrul saat dihubungi, Sabtu (11/04/2015).
Anggota Komisi hukum DPR ini berharap agar hak Suryadharma Ali dalam melakukan pembelaan diri diberikan dengan sebaik-baiknya.
Meski demikian, ia menghormati kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan kewenangannya untuk memproses kasus tersebut.
"Tentunya kami berharap pula bahwa proses hukum itu pada akhirnya akan mengungkap apa yang sebenarnya yang terjadi kasus SDA ini," pungkasnya.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka sejak 22 Mei 2014. Ia diduga melakukan penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara.
Modus penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi ini diduga dilakukan Suryadharma antara lain dengan memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membiayai pejabat Kementerian Agama dan keluarganya untuk naik haji. Keluarga yang ikut dibayari antara lain para istri pejabat Kementerian Agama.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan adanya transaksi mencurigakan yang memperlihatkan bahwa Suryadharma mengajak 33 orang berangkat untuk berhaji. KPK juga menduga ada penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji.(yn)