JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon menyatakan tidak melanggar perjanjian atas rotasi Anggota FPG di Komisi yang dilakukan kubu Aburizal Bakrie.
"Tidak melanggar sama sekali. Kita berpangku pada Hukum saja pada waktu itu dan mediasi itu sebelum ada putusan sela dari PTUN," kata Fadli pada TeropongSenayan, di komplek parlemen, Senayan, Selasa (14/4/2015).
Jadi, Fadli menegaskan tidak ada yang dilanggar atas hasil mediasi atar dua belah pihak pada waktu lalu. "Tidak ada yang dilanggar," tegasnya.
Sebelumnya Sekretaris Fraksi Partai Golkar kubu Agung Laksono Fayakhun mengatakan Fadli Zon dan Sekjen DPR telah melanggar perjanjian atas adanya rotasi FPG di komisi-komisi.
"Ini sudah jelas-jelas melangar kesepakatan kita bersama dan jika memang Sekjen DPR mengeluarkan surat atas perubahan Anggota Golkar di Komisi maka dia melanggar perjanjian," kata Fayakhun. (al)