Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Kamis, 26 Jul 2018 - 20:36:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Sumber Daya Alam Indonesia Terancam Punah

23IMG-20180726-WA0022.jpg.jpg
Diskusi Publik di KAHMI Center, Jakarta, Kamis (26/7/2018). (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Luas Hutan di Indonesia berpengaruh terhadap perubahan iklim global. Dari luas wilayah hutan di Indonesia sekitar 197 juta hektare, 40 hingga 43 juta hektar diantaranya merupakan hutan primer yang sangat membantu menjaga iklim global.

Namun, kini hutan Indonesia sebagai sumber daya alam yang bisa diperbaharui kini telah terancam punah.

“Dari 120 juta hektar kawasan hutan, 50 persennya kini sudah berada dalam keadaan yang kritis, bahkan rusak. Laju kerusakan itu mencapai 600 ribu hektar setiap tahunnya,” kata Presidium Majelis Nasional KAHMI yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI, Viva Yoga Mauladi dalam acara Diskusi Publik di KAHMI Center, Jakarta, Kamis (26/7/2018).

Dengan kondisi kerusakan lahan seperti itu, lanjutnya, Kementerian LHK pun tidak bisa memperbaiki semuanya.

“Pemerintah hanya bisa merehabilitasi 200 ribu hingga 300 ribu hektar setiap tahunnya. Itupun presentase keberhasilannya maksimal 80 persen saja,” ujar Anggota DPR RI dari Fraksi PAN itu.

Dia menyebut, pengelolaan sumber daya alam yang secara teoritis dalam pengelolaannya dapat berkesinambungan dan membawa kesejahteraan rakyat justru tidak terealisasi.

“Pengelolaan Sumber Daya Alam dewasa ini justru tengah menghadapi sebuah anomali. Tiga dasawarsa lebih ini, pengelolaan sumber daya alam kini justru menghadirkan sebuah situasi yang paradoks,” sesal Viva.

Hutan Indonesia Mampu Jaga Iklim Global

Sementara itu, Dirjen Pengendalian Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK), Ruandha Agung Sugardiman mengajak semua pihak agar bersama-sama menjagawilayah hutan Indonesia.

Hutan, kata kata dia, harus dijaga dan dikembalikan fungsinya untuk bisa menjaga kualitas karbon yang berguna untuk meminimalisir bencana Iklim.

“Tantangan besar kita dari dunia Internasional adalah deforestrasi. Untuk menjaga dan meminimalisir dampak dari bencana iklim, kita harus menjaga hutan kita untuk bisa menjaga kualitas karbon,” ujar Ruandha disela-sela diskusi.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, dia menambahkan, tantangan global atau paradigma global tentang perubahan klimatologi harus bisa terjawab.

Karenanya, Kementerian LHK saat ini terus berupaya membuat peraturan dan menjalankan peraturan serta mengawasi realisasi peraturan demi menjaga kawasan hutan di Indonesia agar tetap bisa menjaga iklim global.

Untuk diketahui, diskusi publik yang digelar Majelis Nasional KAHMI ini juga mendatangkan narasumber pakar lingkungan hidup Elviriadi dan Ketua Bidang Pelestarian Sumber Daya Alam PB HMI Pahmuddin Colik.

Hadir pula, Sekjen MN KAHMI Manimbang Kahariady dan Ketua Bidang Amdal, LH dan Kehutanan MN KAHMI Lely Pelitasari Soebekty. (Alf)

tag: #kahmi  #kementerian-lhk  #komisi-iv-dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...