Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 02 Agu 2018 - 17:02:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Dilarang di Bandung, Gerakan #2019GantiPresiden Diminta Tak Gentar

42019gantipresiden-tirto-mico-3_ratio-3x4.jpg.jpg
Ilustrasi Gerakan #2019GantiPresiden menjamur ke daerah-daerah (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera meminta masyarakat tak gentar membangun gerakan 2019 Ganti Presiden.

Menurutnya, gerakan tersebut sah dan legal, karena dijamin oleh konstitusi.

"Gerakan #2019GantiPresiden adalah legal dan konstitusional, sah dan resmi," kata Mardani kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/8/2018).

Karenanya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini meminta agar para relawan dan pendukung gerakan #2019GantiPresiden tetap melakukan deklarasi.

"Ini dlindungi konstitusi dan undang-undang sebagai kebebasan menyatakan sikap, pendapat, dan pikiran," tuturnya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia mendukung langkah MUI Jawa Barat agar deklarasi gerakan tagar #2019GantiPresiden tidak digelar di Tanah Pasundan.

Larangan tersebut untuk mencegah konflik di tengah tensi politik saat ini. (Alf)

tag: #2019gantipresiden  #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement