Bisnis
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 22 Apr 2015 - 17:15:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Premium Dihapus, Gerindra Ancam Lengserkan Menteri ESDM

88Ramson Siagian.jpg
Politisi Partai Gerindar Ramson Siagian (Sumber foto : tscom-mulkan-ramson-20415)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi VII DPR Ramson Siagian akan menuntut Menteri ESDM Sudirman Sahid untuk mundur jika premium benar-benar dihapus total.

"Kalau premium di hilangkan, saya akan tuntut Menteri ESDM mundur. Mengganti premium oleh pertalite secara total akan menyulitkan rakyat," kata Ramson di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (22/4/2015).

Anggota Fraksi Gerindra ini mengatakan, kondisi rakyat sekarang ini sudah sulit dan akan makin sulit. Jadi kalau sampai diganti total dengan pertalite berarti tidak ada alternatif bagi rakyat. Dan itu dianggap Ramson bertentangan dengan Pasal 33 UUD '45.

Sebelumnya Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto menegaskan bahwa Pertamina tetap akan menyediakan BBM jenis premium dengan RON 88. Adapun BBM jenis pertalite yang memiliki RON 90 hanya dijadikan salah satu produk BBM yang ditawarkan ke masyarakat.

"Premium tetap tidak dihapus. Keberadaan pertalite murni pertimbangan marketing saja dengan melihat pertumbuhan kendaraan yang semakin banyak," kata Dwi. (al)

tag: #penghapusan premium  #pertalite  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...