JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo mengusulkan agar waktu reses dipependek. Tujuannya agar target pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) bisa tercapai.
"Salah satunya masa reses. Reses tetap 5 kali, tapi waktunya diperpendek. Misalnya saat reses, waktunya 1 bulan, kemudian diperpendek menjadi 2 minggu dan betul-betul dimaksimalkan sehingga tidak ada hal-hal yang dirugikan," kata Firman di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (27/4/2015).
"Komunikasi dengan konstituen tidak terganggu, semakin sering bertemu konstituen semakin bagus, disisi lain tugas-tugas sebagai alat kelengapan dewan bisa dimaksimalkan."
Menurutnya, perubahan waktu reses dari satu bulan menjadi 2 pekan tidak perlu ada aturan khusus.
"Saya rasa tidak perlu ada regulasi khusus, hanya menjadi kesepakatan dalam rapat Badan Musyawarah. Fraksi Golkar akan usulkan itu agar DPR RI bisa mencapai kinerja yang maksimal," jelasnya. (iy)