Berita
Oleh Ilyas pada hari Senin, 27 Apr 2015 - 12:46:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Masa Reses DPR Diusulkan Diperpendek Jadi Dua Minggu

75untitled.JPG
Firman SUbagyo (Sumber foto : teropongsenayan.com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo mengusulkan agar waktu reses dipependek. Tujuannya agar target pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) bisa tercapai.

"Salah satunya masa reses. Reses tetap 5 kali, tapi waktunya diperpendek. Misalnya saat reses, waktunya 1 bulan, kemudian diperpendek menjadi 2 minggu dan betul-betul dimaksimalkan sehingga tidak ada hal-hal yang dirugikan," kata Firman di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (27/4/2015).

"Komunikasi dengan konstituen tidak terganggu, semakin sering bertemu konstituen semakin bagus, disisi lain tugas-tugas sebagai alat kelengapan dewan bisa dimaksimalkan."

Menurutnya, perubahan waktu reses dari satu bulan menjadi 2 pekan tidak perlu ada aturan khusus.

"Saya rasa tidak perlu ada regulasi khusus, hanya menjadi kesepakatan dalam rapat Badan Musyawarah. Fraksi Golkar akan usulkan itu agar DPR RI bisa mencapai kinerja yang maksimal," jelasnya. (iy)

tag: #firman subagyo  #reses dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...