Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 27 Apr 2015 - 20:27:56 WIB
Bagikan Berita ini :
Bisnis Portitusi Makin Meresahkan

Komisi I DPR Segera Panggil Kominfo

23tscom-mulkan.tan towi-27415.jpg
Anggota Komisi I DPR RI Tantowi Yahya (Sumber foto : Mulkan Salmun/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Komisi I DPR Tantowi Yahya menyatakan akan segera memangil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), terkait maraknya bisnis portitusi online yang sudah meresahkan masyarakat.

"Kita akan memangil menteri terkait (Kominfo) untuk menjelaskan masalah ini," kata Tantowi saat di hubungi TeropongSenayan, Senin (27/4/2015).

Kendati demikian pemanggilan Kominfo ini, kata Tantowi, saat masa sidang ketiga DPR (reses) selesai. "Yang pasti setelah reses kita akan baru pangil Kominfo," katanya.

Menurut politisi Golkar ini bisnis portitusi ini sudah berjalan cukup lama.
"Pemberantasan penyedia jasa prostitusi akan sulit dilakukan karena, penyedia jasa bisa dengan mudah membuka situs baru jika situs lama mereka diblokir pemerintah. Ada kesulitan, misal dihapus, kemudian muncul situs baru," katanya.

Sementara mengenai kegiatan pelacuran terselubung di tempat-tempat hiburan, penginapan dan tempat indekos, Tantowi mengatakan, polisi sudah memperbanyak razia untuk menekan praktik-praktik semacam itu.

"Kita harapkan polisi terus mengelar razia ditempat-tempat yang selama ini memang menjadi sarang portitusi," pungkasnya.(al)

tag: #prostitusi online  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...