JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia, Fadlian Nasution mengharapkan KPK bisa terus meningkatkan kualitas kinerjanya pasca penangkapan penyidik senior KPK, Novel Baswedan oleh Bareskrim Polri, Jumat (1/5/2015) dini hari lalu.
Apa yang dilakukan Polri dianggapnya sudah sesuai prosedur hukum. Lebih baik KPK segera mencari penyidik baru untuk menggantikan Novel Baswedan.
"Jangan karena satu Novel kerja KPK jadi terganggu. Karena masih banyak penyidik yang lain dan lebih berkualitas," kata Fadli dalam diskusi bertajuk 'TeleNOVELa KPK-Polri di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/5/2015).
Menurut Fadlian kasus Novel memang sepantasnya dibuka kembali sebelum kadaluarsa. Karena dalam hal ini memang ada pihak yang merasa dirugikan.
"Saya sepakat dengan Wapres Jusuf Kalla kalau kriminalisasi itu tidak ada kasusnya. Kalau kasus Novel ini kan ada pelapor dan ada korbannya," tandasnya.
Sebelumnya, Novel Baswedan ditangkap penyidik Polri di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (1/5/2015) dini hari sekitar pukul 01.15 WIB.
Penangkapan penyidik senior KPK tersebut dilakukan karena Novel diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet pada tahun 2004. Saat itu Novel menjabat Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu. (al)