JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala menilai bahwa penangkapan penyidik senior KPK, Novel Baswedan oleh Bareskrim murni karena hukum. Penangkapan tersebut tidak ada kaitannya dengan kisruh KPK dengan Polri.
"Saya kira tidak ada kaitannya antara KPK dan Polri (penangkapan Novel Baswedan). Ini sudah sesuai prosedur hukum," kata Adrianus kepada TeropongSenayan, Jakarta, Kamis (7/5/2015).
Dengan begitu kata dia, sudah sepantasnya kalau permasalahan ini jangan digiring ke isu yang lain karena akan menimbulkan polemik di masyarakat. Oleh karenanya semua pihak dituntut bisa berpikir secara jernih dalam melihat kasus Novel Baswedan.
"Jangan kaitkan dengan urusan apapun. Kita hormati proses hukum yang kini sedang berjalan," pungkasnya.
Sebelumnya, Novel Baswedan ditangkap oleh Polri di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (1/5/2015) dini hari sekitar pukul 01.15 WIB.
Penangkapan penyidik senior KPK tersebut dilakukan karena Novel diduga terlibat dalam kasus penembakan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet pada tahun 2004. Saat itu Novel menjabat Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu. (iy)