JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat Hukum dari Universitas Indonesia, Chudry Sitompul menilai bahwa Presiden Joko Widodo salah langkah dengan memerintahkan Kapolri untuk tidak menahan penyidik KPK Novel Baswedan.
Menurutnya justru Jokowi harus memberikan dukungan Polri untuk memproses kasus siapa saja tanpa pandang bulu, termasuk bila kasus tersebut menimpa orang yang bekerja di lembaga penegak hukum.
"Pemerintah dalam hal ini seharusnya mendukung proses penyidikan itu, untuk membuktikan kasus Novel yang sebenarnya," kata Chudry saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Rabu (6/5/2015).
Meski demikian, Chudry mengharapkan agar Kapolri bisa bekerja profesional, walaupun sudah ada himbauan dari Presiden Jokowi. Mengingat hukum di Indonesia harus dijunjung tinggi.
"Karena ini sudah masuk ranah Polri dan bukan pemerintah. Jadi Kapolri harus bisa profesional," ujarnya. (iy)