Bisnis
Oleh Aliyudin pada hari Senin, 04 Mei 2015 - 16:41:51 WIB
Bagikan Berita ini :

‎Mendes: Pencairan Dana Desa Tinggal Proses Administrasi

40Marwan 1.jpg
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar (Sumber foto : teropongsenayan.com)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDT&T) Marwan Ja'far memastikan bahwa pencairan dana desa hanya tinggal menunggu proses administrasi. Untuk itu ia meminta agar para kepala desa dan jajaran menyiapkan rencana optimalisasi dana desa tersebut. Informasi ini diutarakan Jafar saat dialog dengan pejabat Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) di Pendopo Kabupaten, Minggu (3/5/2015) malam.

"Untuk mencairkan dana desa, harus disiapkan minimalkan tiga hal, RPJMDes, RKPDes dan APBDes. Yang belum penuhi, segera penuhi,” katanya melalui keterangan resmi yang diterima TeropongSenayan di Jakarta, Senin (4/5/2015).

Mendes juga mengingatkan agar para Bupati segera mengeluarkan Peraturan Bupati soal pengelolaan dana desa. Sehingga proses pencairan dana desa oleh Kementerian Keuangan segera bisa dilakukan.

"Besaran dana desa yang akan diperoleh tiap desa tergantung pada empat juklak, yakni jumlah penduduk, luas wilayah, kesulitan geografis dan kemiskinan. Tapi rata-rata setiap desa akan mendapatkan antara Rp240 juta sampai Rp280juta," kata politisi PKB ini.

Untuk Kabupaten HST sendiri dana desa yang akan diterima sekitar Rp41miliar. Dana sebesar itu akan dibagikan kepada 161 desa. (al)

tag: #dana desa  #Menteri Desa Marwan Jafar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement