Bisnis
Oleh Ahmad Syaikh pada hari Rabu, 09 Jan 2019 - 16:30:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Tunggu Pergub, Jak Lingko Bakal Dikelola Joint Venture

80Armada Jak Lingko.jpg.jpg
Armada Jak Lingko (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Direktur Utama PT Transjakarta, Agung Wicaksono menyatakan akan membentuk perusahaan patungan atau joint venture yang akan mengelola sistem transportasi terintegrasi DKI Jakarta, Jak Lingko.

Saat ini Transjakarta masih menunggu terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan mengatur pembentukan perusahaan tersebut.

"Untuk mengelola Jak Lingko, akan dibentuk joint venture, saat ini masih proses pembentukan, nantinya akan ada Pergub yang membentuk itu," kata dia di Jakarta, Rabu (9/1/2019).

Nantinya, menurut kata Agung, perusahaan patungan yang mengelola Jak Lingko ini akan dibentuk oleh tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI pengelola bidang transportasi, yakni Transjakarta, PT MRT Jakarta dan PT LRT Jakarta (anak usaha Jakpro).

Meski begitu, Agung enggan merinci kapan pembentukan perusahaan patungan tersebut dapat dilaksanakan karena saat ini masih dalam tahap pengkajian.

"Targetnya segera direalisasi dalam waktu dekat, 2019 ini terbentuk," ujarnya.

Sekedar informasi, Transjakarta termasuk Kopaja dan Metromini, serta sembilan dari 11 operator bus kecil (angkutan kota) telah terintegrasi dalam sistem Jak Lingko.

Sistem ini juga sudah dapat menjangkau 68 persen populasi dan 58 persen wilayah Jakarta.

Ke depan, Transjakarta juga akan bekerjasama dengan moda transportasi berbasis rel, yakni dengan Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta atau Ratangga dan Light Rail Transit (LRT). (ahm)

tag: #dki-jakarta  #transjakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...