Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Selasa, 29 Jan 2019 - 03:23:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Malam Pertama Ahmad Dhani di Rutan Cipinang

9IMG-20190129-WA0006.jpg.jpg
Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (28/1/2019) malam. (Sumber foto : Akun Twitter Dahnil A Simanjuntak)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Badan Pemenangan Nasional (BPN) mem-postingfoto malam pertama Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhaniyang baru sajamendekam di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (28/1/2019).

Dalam foto yang di-postingakun Twitter juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, tampak musisi pentolan group band Dewa 19 itu berjubel bersama para tahanan yang lain.

Ahmad Dhani tampak memakai kaus berwarna hitam dan celana hitam duduk beralas kasur lipat sederhana. Dia terlihat santaidan melebur bersama para tahanan lain tanpa ada jarak.

Padaposting-an itu, Dahnil memberikan keterangan foto mengatakan pihaknya terus mendoakan musisi tersebut agar terus tegar. Menurut Dahnil, Ahmad Dhani merupakan korban rezim pemerintah.

"Saya dan semua Anggota BPN berdoa dan yakin Mas @AHMADDHANIPRAST kuat dan tegar. Dia pejuang. Dia korban rezim. Terus berdiri tegak dan melawan. @fadlizon @prabowo @sandiuno," cuit Dahnil seperti dinukil dari akun Twitter @Dahnilanzar,Selasa (29/1/2019) dini hari.

Diketahui, Ahmad Dhani siang tadi divonis 1,5 tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan ujaran kebencian terkait SARA lewat akun Twitter miliknya.

Dalam kasus ujaran kebencian lewat akun Twitter, Ahmad Dhani disebut mengetahuiposting-an soal penista agama berpotensi memecah-belah di masyarakat. Hal itu diunggah di akun @AHMADDHANIPRAST oleh admin Twitter Ahmad Dhani, Bimo.

"Menyatakan terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menunjukkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA," kata hakim ketua Ratmoho membacakan amar putusan dalam sidang vonis Ahmad Dhani.

Atas vonis tersebut, Ahmad Dhani membantah tudingan bahwa dia melakukan ujaran kebencian.

"Kalau saya sih nggak pernah merasa melakukan ujaran kebencian karena saya nggak pernah benci sama orang Tionghoa. Saya nggak pernah punyarecordbenci dengan orang Tionghoa. Saya nggak mungkin sebarkan kebencian kepada orang Kristen dan Katolik. Tante saya, oma saya Katolik. Jadi kalau saya dianggap menyebarkan kebencian terhadap suku ras tertentu, itu salah, dan saya nggak punyarecorditu," tutur Ahmad Dhani usai menjalani sidang vonis.

Di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani menjalani admisi orientasi (AO). Melalui kuasa hukumnya, Dhani mengajukan banding atas vonis tersebut.

Berikut cuitan-cuitan Ahmad Dhani yang mengantarkannya ke Lapas Cipinang:

"Yg menistakan Agama si Ahok... yg di adili KH Ma'ruf Amin...ADP"

"Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi mukanya - ADP"

"Sila Pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? - ADP".(Alf)

tag: #ahmad-dhani  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement