JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk tidak hanya gencar "menggaruk" kasus korupsi di pusaran elite Jakarta.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Pamulang (Unpam), Suhendar menyatakan, selama ini KPK terkesan hanya ada di Jakarta. Padahal,potensi korupsi di daerah juga tidak sedikit.
Salah satunya adalahdugaan tindak pidana korupsi yang terjadidi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel).
Menurut Suhendar, ada dua indikasi mengapa Pemkot Tangsel perlu disorot oleh KPK. Pertama, sehubungan dengan Tata kelola Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel yang masih buruk, serta masih masifnya dugaan praktik korupsi.
Kedua, lanjut dia, Komisi Antirasuah juga masih punya hutang kepada masyarakat Tangsel, terkait penuntasan kasus Alat Kesehatan (Alkes).
"Jadi, selain tata kelola Pemkot Tangsel yang masih buruk, masyarakat Tangsel juga masih menunggu KPK menuntaskan kasus korupsi Alkes, yang diduga melibatkan banyak oknum pejabat, mulai Walikota, Wakil Walikota, hingga pelaksana yang saat itu terlibat dan kini menjadi pejabat," kata Suhendar kepada TeropongSenayan, Kamis (28/3/2019).
Peneliti Tangerang Transparancy Public Watch (TRUTH) ini juga mengungkapkan, bahwa setidaknya ada tiga dinas di Pemda Tangsel yang perlu KPK sorot. Pertama, Dinas Pekerjaan Umum (PU), kedua, Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) dan ketiga, Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu (BP2T).
"Dalam catatan kami, ada tiga Dinas yang perlu disorot, yakni PU, DBPR dan BP2T. Untuk itu, KPK harus memberikan contoh komitmen dan integritasnya dalam pemberantasan korupsi, dengan juga mengungkap dan menuntaskan praktik korupsi di daerah. Baik kasus yang lalu maupun yang lainnya. Jika tidak, maka KPK hanya omong kosong," Suhendar menegaskan. (Alf)