JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Jero Wacik keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (12/5/2015). Ini adalah pemeriksaan perdana Jero Wacik usai resmi menjadi tahanan KPK pada 2 Mei 2015. KPK memeriksa Jero terkait dugaan melakukan penyalahgunaan wewenang dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2008-2011. Pada kasus di Kemenbudpar, dugaan korupsi yang dilakukan Jero terkait penggunaan anggaran untuk memperkaya diri atau orang lain, KPK menduga kerugian negara senilai 7 milyar rupiah.
Selain kasus tersebut KPK juga menetapkan Jero sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM.