Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 12 Mei 2015 - 20:21:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Krisna Mukti Minta Polisi Transparan Ungkap Prostitusi Artis

23tscom-krisnamukti-mulkan-12515.jpg
Politisi PKB Krisna Mukti (Sumber foto : Mulkan Salmun/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Politisi PKB, Krisna Mukti meminta pihak kepolisian bisa transparan dalam mengungkap kasus prostitusi online artis yang belakangan ini menggemparkan Tanah Air.

Pasalnya, ujar Krisna, mucikari artis dengan inisial RA menyebut anggota dewan yang berada Senayan pernah memakai jasanya. Tentu hal ini perlu dibuktikan kebenarannya, karena bila tidak benar itu sama saja fitnah.

"Harus ada transparansi dari kepolisian supaya gak jadi fitnah buat anggota DPR yang gak berbuat seperti itu. Tapi saya salut dengan kerja polisi yang mau membuka kasus ini sama seperti korupsi dan narkoba," kata Krisna kepada TeropongSenayan, Jakarta, Selasa (12/5/2015).

Lebih lanjut anggota Komisi X DPR yang juga mantan artis ini menilai bahwa hanya artis-artis yang pragamatis dan tidak kuat iman menjadikan bisnis prostitusi sebagai pekerjaan sampingan, akibat sifat hedonis yang akut.

"Gara-gara gaya hidup yang besar pasak dari pada tiang. Sebetulnya mereka yang prostitusi gak terkenal-terkenal banget, tapi mereka manfaatkan kemunculan mereka di tv sebagai promosi mereka," ujarnya. (al)

tag: #prostitusi online  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...