Berita
Oleh mandra pradipta pada hari Senin, 13 Mei 2019 - 12:34:09 WIB
Bagikan Berita ini :

Ferdinand: Tidak Ada Dalam Kamus Mencari Keadilan Melalui People Power

tscom_news_photo_1557725649.jpeg
Wakil Direktur Hukum dan Advokasi BPN, Ferdinand Hutahaean (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Direktur Hukum dan Advokasi BPN, Ferdinand Hutahaean menegaskan, people power yang benar adalah dengan memperjuangkan sesuai aturan hukum.

Menurutnya, semua indikasi kecurangan Pilpres 2019 harus diproses secara hukum, tanpa gerakan yang merugikan banyak orang.

"Jangan sampai ada pihak yang tidak jelas menunggang, memanfaatkan situasi untuk melancarkan keinginan chaos, rusuh atau apapun yang memecah belah bangsa ini," kata Ferdinand di Jakarta, Senin (13/5/2019).

Politisi Partai Demokrat ini mengaku tetap ingin mencari kebenaran sesuai jalur konstitusi dan tidak memakai cara people power untuk menggulingkan kekuasaan.

"Tidak ada dalam kamus mencari keadilan melalui people power," ucapnya. (plt)

tag: #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement