Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 19 Jun 2019 - 15:28:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengamat IT: Patroli Grup WhatsApp Berpotensi Langgar UU

tscom_news_photo_1560932880.jpg
aplikasi Whatsapp (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Pengamat IT dan Telekomunikasi Herry Setiadi Wibowo mengatakan, wacana pihak kepolisian yang berencana melakukan patroli di grup WhatsApp berpontensi melanggar Undang-Undang.

Berdasar keputusan MK, kata ia, hakim MK berpendapat penyadapan merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak privasi yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Dan aturan penyadapan di UU ITE telah dibatalkan dan diharuskan diatur dalam UU tersendiri yang mengatur penyadapan.

"Hakim Konstitusi melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 5/PUU-VIII/2010 membatalkan Pasal 31 ayat (4) UU ITE karena tidak ada pengaturan yang baku mengenai penyadapan, sehingga memungkinkan terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya," kata Herry saat dihubungi, Rabu (19/6/2019).

"Jadi kalau menyadap tidak boleh, kalau pakai metode lain bisa," tambahnya.

Ia mempertayakan metode bagaimana mereka membaca data atau konten WA perlu secara transparan disampaikan ke publik. Sebab ini isu sudah lama beredar tapi selalu dikatakan pemerintah sebagai hoaks.

"Percakapan di WA termasuk grup sebenarnya wilayah privat. Kalau dibuka semua ke publik atau disadap ya kita seperti hidup di rumah kaca," tegasnya. (ahm)

tag: #polri  #hoax  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR Dorong Generasi Muda Perkuat Keamanan Digital

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 12 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan mendorong generasi muda memperkuat kesadaran keamanan digital dengan membiasakan diri menyaring informasi. ...
Berita

Achmad Daeng Sere Dorong Ruang Digital Dibangun dengan Etika, Keamanan, dan Tanggung Jawab

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Achmad Daeng Sere menegaskan pembangunan ekosistem digital Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pemerataan infrastruktur dan konektivitas. ...