AMBON (TEROPONGSENAYAN) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan masih menelusuri akun-akun media sosial yang diduga ikut memobilisasi massa bernuah kericuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta.
"Kami masih menelusuri trafik arus mobilisasi massa demo melalui media sosial," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM Perwakilan Maluku di Ambon, Minggu (23/6/2019).
Taufan menyatakan dalam menelusuri kasus kerusuhan tersebut pihaknya bekerja sama dengan tim Cyber Crime Mabes Polri
"Berdasarkan pemantauan dugaan pelanggaran HAM saat kericuhan 21-22 Mei 2019, ditemukan fakta adanya pengkondisian untuk terjadinya peristiwa itu beberapa bulan sebelumnya," jelasnya.
Pasalnya, lanjut dia, berdasarkan pernyataan massa yang menjadi korban kekerasan mengaku ikut berdemo karena adanya ajakan untuk berjuang yang disebarkan melalui media sosial.
Sayang, Taufan enggan merinci platform media sosial apa saja yang ditelusuri dan berapa banyak akun yang sudah terdata. Tapi menurut dia, akun-akun media sosial yang ikut memobilisasi massa demonstrasi adalah akun-akun yang menyebarkan informasi hoaks dan berita-berita palsu.
"Ada pengkondisian dari beberapa bulan sebelumnya oleh kelompok-kelompok tertentu. Ini dari pengakuan beberapa korban demo yang kami tanya, mereka mengaku ikut karena diajak melalui media sosial untuk memperjuangkan keadilan," ucapnya. (ahm)