NUNUKAN (TEROPONGSENAYAN) - Kabar mengejutkan datang dari Nunukan Kalimantan Utara. Warga daerah tersebut, tepatnya di Kecamatan Krayan memiliki dua identitas kewarganegaraan yakni Indonesia dan Malaysia.
Hal ini diakui Sekretaris Jenderal Adat Besar Dayak, Gat Kaleb di Nunukan, Sabtu (16/5/2015). Bahkan menurutnya, lebih separuh warga Kecamatan Krayan berpenduduk Malaysia.
"Diperkirakan separuh dari penduduk Kecamatan Krayan itu miliki kartu tanda penduduk (KTP) Indonesia dan Identity Card (IC) Malaysia," ujarnya.
Hal yang sama terjadi juga di Kecamatan Krayan Selatan karena kedua kecamatan ini berbatasan langsung dengan Negeri Sarawak, Malaysia yang akses keluar masuknya sangat mudah.
Jumlah penduduk pada kedua kecamatan ini sebanyak 18.000 jiwa diperkirakan 50 persen memiliki IC Malaysia karena untuk mendapatkannya sangat mudah asalkan ada jaminan keluarganya yang telah menjadi warga negara negara tersebut.
Menurut Kaleb, masyarakat di kecamatan tersebut berupaya mendapatkan kewarganegaraan Malaysia dengan alasan agar lebih mudah mendapatkan pekerjaan yang layak di negara itu akibat sulitnya mendapat pekerjaan di daerahnya.
Ia mengakui, setelah musim tanam masyarakat di kecamatan itu berbondong-bondong menyeberang ke Negeri Sarawak, Malaysia mencari pekerjaan untuk biaya hidup dan biaya sekolah anak-anaknya.
Jadi, dengan berbekal IC Malaysia mereka mudah mendapatkan pekerjaan yang layak.
"Memang hampir separuhnya masyarakat Kecamatan Krayan dan Krayan Selatan itu berkewarganegaraan ganda karena faktor ekonomi. Makanya setelah musim tanam atau pascapanen mereka berbondong-bondong eksodus ke Malaysia (Negeri Sarawak) untuk mencari pekerjaan," jelasnya. (iy/an).