Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Minggu, 18 Agu 2019 - 20:58:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Kapolri Tito: Pelaku Teror Surabaya Terpapar Radikalisme dari Internet

tscom_news_photo_1566136075.jpg
Tangkapan layar pelaku menyerang polisi di Mapolsek Wonokromo, Surabaya. (Sumber foto : Ist)

JAAKRTA (TEROPONGSENAYAN) --Tersangka aksi teror berinisial IM,30, yang melakukan penyerangan di Mapolsek Wonokromo, Kota Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (17/8/2019) kemarin malam,diketahui terpapar paham radikal akibat informasi yang didapatkannya dari internet.

"Info yang saya dapatkan dari Densus 88 maupun Polda Jatim, tersangka ini mengalami self radicalism, radikalisasi diri sendiri karena melihat online, dari gadget, internet. Ada kajian- kajian yang membuat dia akhirnya muncul pemahaman, interpretasi jihad versi dia, jihad kekerasan," ujar Kapolri Jenderal Polisi,Tito Karnavian saat menghadiri perayaan ulang tahun ke-69 Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO) di Jakarta, Minggu (18/8/2019).

Tito mengatakan, setelah mendapatkan pemahaman terkait jihad, tersangka kemudian berusaha untuk mencari sasaran dan menjadikan kepolisian sebagai target.

"Polisi dianggap thogut karena bagi mereka, polisi selain thogut dianggap kafir harbi karena sering melakukan penegakan hukum kepada mereka sehingga bagi dia, melakukan serangan kepada kepolisian bisa dapat pahala menurut versi yang bersangkutan," tutur dia.

Polisi lantas bergerak cepat melumpuhkan pelaku dengan ditembak di tempat. "Sekarang yang bersangkutan ditembak di tempat, tapi tidak di bagian mematikan," katanya.

Sementara anggota polisi yang terluka akibat dibacok dengan celurit oleh tersangka, Aiptu Agus Sumarsono diberikan perawatan. "Saya sudah menyampaikan untuk berikan kenaikan pangkat luar biasa kepada anggota terluka," paparnya.

Pascakejadian tersebut, pihaknya langsung melakukan evaluasi terhadap sistem keamanan di seluruh polres dan polsek, termasuk polda. Sebab, sebelumnya Polda Riau juga pernah mengalami serangan teroris.

"Kalau memang ada jaringan maka semua jaringannya harus ditangkap. Undang-undang baru Nomor 5 Tahun 2008 memberikan kekuatan cukup besar kepada penegak hukum, kepada negara untuk menangani jairngan terorisme. Kita akan kembangkan terus, kita akan tangkap siapapun yang terlibat," tandasnya. (Alf)

tag: #polri  #kapolri-jenderal-pol-tito-karnavian  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR Dorong Generasi Muda Perkuat Keamanan Digital

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 12 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan mendorong generasi muda memperkuat kesadaran keamanan digital dengan membiasakan diri menyaring informasi. ...
Berita

Achmad Daeng Sere Dorong Ruang Digital Dibangun dengan Etika, Keamanan, dan Tanggung Jawab

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Achmad Daeng Sere menegaskan pembangunan ekosistem digital Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pemerataan infrastruktur dan konektivitas. ...