Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Selasa, 19 Mei 2015 - 23:52:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Usulan Soal Revisi UU Pilkada Ditentukan Besok

40Rambe.jpg
Rambe Kamarulzaman (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - DPR RI tetap melanjutkan revisi UU No 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota serta UU No 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, meskipun pemerintah melalui Menteri Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak revisi UU tersebut.

Menurut Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman, revisi UU Pilkada merupakan solusi keikutsertaan Partai Golkar dan PPP yang sedang bersengketa.

"Besok anggota Komisi II DPR RI akan bersikap untuk mengusulkan revisi. Seluruh amggota Komiis II saja, termasuk ketuanya," ujar Rambe di DPR, Jakarta, Selasa (19/5/2015).

Rambe berjanji akan berusaha meyakinkan pemerintah untuk menyetujui revisi UU Pilkada.

Proses revisi tentu akan sesuai dengan UU No. 12 tahun 2011 dengan melalui Badan Legislasi (Baleg), dan setelah disetujui maka akan dibahas di Paripurna.

"Nanti saya bicarakan dengan menteri terkait dan KPU sebagai penyelenggara bahwa revisi UU Pilkada tidak akan ganggu tahapan proses Pilkada," ungkapnya.(yn)

tag: #revisi uu pilkada  #kisruh golkar  #ppp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR Dorong Generasi Muda Perkuat Keamanan Digital

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 12 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan mendorong generasi muda memperkuat kesadaran keamanan digital dengan membiasakan diri menyaring informasi. ...
Berita

Achmad Daeng Sere Dorong Ruang Digital Dibangun dengan Etika, Keamanan, dan Tanggung Jawab

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Achmad Daeng Sere menegaskan pembangunan ekosistem digital Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pemerataan infrastruktur dan konektivitas. ...