JAKARTA (TEROPONGSDNAYAN) —Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) DKI Jakarta bereaksi terkait tudingan yang dilontarkan Ketua Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer kepada Gubernur DKI Anies Baswedan.
Immanuel dinilai telah memfitnah Anies dengan menyebutnya berada di balik aksi demo mahasiswa di gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Tudingan itu disampaikan Immanuel di media televisi TVOne pada Kamis malam l(26/9/2019) lalu. Dia menuding ada tiga kelompok yang berada di balik aksi mahasiswa. Salah satunya adalah Pemprov DKI Jakarta yang ditandai adanya ambulans berlabel DKI Jakarta.
Koordinator Presidium MW KAHMI Jaya, Mohamad Taufik mengatakan, tudingan Immanuel sangat tidak berdasar alias fitnah yang keji terhadap sosok Anies.
Taufik menegaskan, pihaknya memutuskan akanmenempuh jalur hukum demi membela Anies yang tak lain adalah mantan Presedium MN KAHMI.
“Ya, KAHMI Jayamengambil langkah hukum karena Pak Anies dituding berada di balik aksi demo mahasiswa di Gedung DPR RI,” kata Taufik kepada wartawan, Sabtu (28/9/2019).
Taufik menilai, tudingan tersebut juga mengandung unsur kebencian alias hate speech. Untuk itu, KAHMI Jaya telahmengambil langkah hukum sebagaimana yang tertuang dalam pernyataan sikap MW KAHMI Jaya.
KAHMI Jaya menuntut Immanuel untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya secara hukum dan menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara langsung melalui media elektronik dan media cetak berskala nasional dan lokal.
Jika Immanuel tak mengindahkan tuntutan KAHMI Jaya, maka akan dilakukan upaya hukum secara pidana dan perdata.
KAHMI Jaya pun berharap dan mengimbau kepada seluruh tokoh nasional, pengamat, politisi, birokrat serta seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak lagi memberikan pernyataan yang memicu konflik yang berakibat memecah persatuan, kerukunan dan perdamaian bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. (Alf)