Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Jumat, 22 Mei 2015 - 12:56:39 WIB
Bagikan Berita ini :

‘Beras Palsu, Teror Pangan yang tak Bisa Dibiarkan’

43beras.jpg
Ilustrasi beras palsu karena berbahan plastik (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Munculnya isu beras palsu berbahan sintetis diduga hanya upaya oknum tertentu untuk membuat gaduh tentang rencana impor beras di Indonesia.

"Jangan-jangan itu (isu) ada yang sengaja bikin gaduh," kata Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/05/2015).

"Kita enggak usah saling menuduh antar lembaga, atau menuduh itu muncul dari negara lain, mungkin saja itu muncul dari sekelompok orang yang sengaja membuat gaduh, karena tidak menginginkan adanya impor beras," katanya.

Oleh karenanya, politisi Partai Gerindra ini meminta agar semua unsur pemerintah dari tingkat kementerian, Polri hingga TNI melakukan pengusutan siapa sesungguhnya aktor dari munculnya beras palsu tersebut.

"Ini seperti teror pangan yang tidak bisa dibiarkan. Kita maunya ke depan pemerintah tegas menindak siapa pelakunya," jelasnya.

Menurutnya, DPR telah melakukan komunikasi dengan kementerian Pertanian soal itu. Bahkan, dijadwalkan pada pekan depan, akan ada pertemuan untuk membahas kisruh beras palsu tersebut.

"Kita akan bertemu dengan menteri pertanian Selasa depan," tandasnya. (iy)

tag: #beras plastik  #beras palsu  #beras  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Jejak TESA: Menanam Pohon, Menumbuhkan Harapan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 03 Jan 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai wujud komitmen terhadap konservasi lingkungan, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui program Telkom Employee Social Activity (TESA) menggelar aksi ...
Berita

Umumkan KUHP dan KUHAP Baru Berlaku Hari Ini, Ketua Komisi III DPR RI Terharu

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Setelah di sahkan tahun lalu, Komisi III DPR RI mengumumkan UU Nomor 1/2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU Nomor 20/2025 tentang Kitab Undang-Undang ...