Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 22 Mei 2015 - 16:54:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Wah, Tjahjo Kumolo Bisa Jadi Menteri Karena Bantuan Jin

79tjahjo-kumolo.jpg
Tjahjo Kumolo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Banyak orang yang tidak mengetahui kalau Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo bisa seperti sekarang ini akibat aura jin yang berada di golok besar miliknya serta dua kerisnya.

Hal itu disampaikan langsung oleh anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP, Imam Suroso. Politisi yang akrab disapai Mbah Roso itu mengungkapkan perihal tersebut saat mengunjungi pameran keris di gedung kura-kura Komplek Parlemen.

"Dari koleksi ini yang kekuatannya tinggi yaitu punya Pak Tjahjo. Jadi wajar beliau lima kali jadi DPR RI kemudian jadi menteri. Auranya sangat luar biasa, yang besar itu (golok) ada jin putihnya," kata Imam kepada TeropongSenayan, Jakarta, Jumat (22/5/2015).

Lebih lanjut Imam melihat kalau dua keris punya Tjahjo Kumolo mengeluarkan aura berwarna merah, kuning dan keemasan. Sedangkan goloknya terlihat aura putih dan merah.

"Dua keris Bali dan Jawa milik Pak Tjahjo, auranya seperti milik Pangeran Diponegoro dan Jendral Sudirman. Itu ada pasukan tempurnya atau kodamnya (jin)," paparnya.

tag: #tjahjo kumolo  #keris  #pameran keris  #jin  #kabinet jokowi-jk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...