JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) khususnya Komisi II DPR RI untuk merevisi UU Pilkada dan Parpol sepertinya tidak akan berjalan mulus.
Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi II DPR Yandri Susanto yang mengatakan tidaklah mudah untuk meloloskan revisi UU Pilkada dalam waktu dekat.
"Bola panasnya ada pada Pemerintah. Percuma kalau DPR menyetujui tetapi Pemerintah tidak," kata Yandri di komplek parlemen, Senayan, Senin (25/5/2015).
Kendati demikian Yandri melihat diperlukannya revisi UU Pilkada untuk menjaga peristiwa seperti yang dialami Partai Golkar dan PPP tidak terjadi lagi di masa depan.
"Tetap direvisi karena sewaktu-waktu ada peristiwa seperti ini (kisruh Golkar dan PPP) perlu ada payung hukumnya. Namun tidak dalam waktu dekat ini," katanya.
Menurut Yandri, jika revisi UU Pilkada dipaksakan dalam waktu dekat ini maka akan menimbulkan pertanyaan di masyarakat.
"Kalau sekarang (revisi UU Pilkada) pasti dikaitkan dengan kepentingan Parpol," ujarnya. (al)