JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh mencermati reaksi masyarakat atas RUU Cipta Kerja, khususnya dari kalangan buruh. Dia mengusulkan sebaiknya pemerintah membahas ulang dengan melibatkan semua pihak terkait. "Mundur selangkah untuk kebaikan," katanya pada Simposium Perubahan Undang-Undang Ketenagakerjaan Menuju Pekerjaan Layak di Jakarta, Rabu (26/2).
Ia mengatakan hingga saat ini belum ada kepastian RUU Cipta Kerja akan dibahas di baleg atau pansus. "Pendapat saya pribadi, kemungkinan akan dibahas di pansus karena akan melibatkan sedikitnya tujuh komisi," katanya.
Asisten Deputi Ketenagakerjaan Kemenko Bidang Perekonomian Yulius mengatakan terdapat 11 klaster dalam RUU Cipta Kerja, hanya satu yang menyangkut ketenagakerjaan.
Permasalahannya, mengapa muncul penolakan sementara upah tidak turun, pesangon memang agak berkurang, tetapi diperkuat dengan penambahan program Jaminan Kehilangan Kerja, pelatihan, fleksibilitas waktu kerja, dan lainnya.
Seperti diketahui, sejumlah serikat buruh menolak RUU tersebut. Buruh akan kembali melakukan aksi penolakan terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja. Aksi ini disebut akan dilakukan bersamaan dengan rapat paripurna DPR.
"Dalam waktu dekat ini, kami akan aksi besar-besaran bersama gabungan serikat buruh," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal di kantor Kemenkopolhukam, Rabu (26/2).