JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti mengaku, hingga saat ini pihak belum mendapatkan laporan mengenai dugaan pemalsuan ijazah.
Oleh karena itu, aparat belum bisa mengetahui bentuk pemalsuan ijazah yang menjadi isu pembicaraan saat ini.
"Belum tahu bentuk pemalsuannya seperti apa, apa orang lain yang memalsukan atau orang tidak kuliah di kampus dan hanya membayar saja (untuk memperoleh ijazah)," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2015).
Untuk memastikan bentuk pemalsuan sekaligus penanganan kasus itu, hari ini Kapolri Jenderal Badrodin Haiti akan menemui Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir.
"Hari ini kami mau koordinasi. Kemarin pak Menteri masih sibuk sehingga belum sempat koordinasi," ucap Badrodin
Sebelumnya Menristek Dikti M Nasir pernah mengancam akan menutup dan membubarkan perguruan tinggi yang melakukan transaksi jual beli ijazah.
Nasir mengatakan, penindakan tegas terhadap perguruan tinggi yang tidak menjalankan proses yang benar perlu dilakukan untuk meningkatkan marwah bangsa Indonesia, pendidikan negeri, pendidikan swasta maupun pendidikan tinggi.(yn)