Oleh Alfin Pulungan pada hari Kamis, 30 Apr 2020 - 14:09:44 WIB
Bagikan Berita ini :

Meski Musim Pandemi, Koalisi Buruh Tetap Akan Peringati May Day Besok

tscom_news_photo_1588229510.jpg
Peringatan May Day tahun lalu (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) yang terdiri dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menyatakan akan tetap memperingati May Day besok (1/5) meski sedang dalam masa pandemi Covid-19.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk bakti sosial dengan memberikan baju alat pelindung diri (APD) untuk tenaga medis ke rumah sakit dan klinik yang biasa menangani pasien Covid-19.

Adapun penyerahan APD ini akan dilakukan di beberapa rumah sakit yang akan dipimpin oleh ketua organisasi buruh, di antaranya Rumah Sakit di Tangerang yang akan dipimpin oleh Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, rumah sakit di Bekasi akan dipimpin oleh Presiden KSPI Said Iqbal, dan rumah sakit di Jakarta akan dipimpin oleh Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan dalam keterangan resminya Kamis (30/4/2020), selain melakukan bakti sosial, KSPI juga akan melakukan aksi virtual kampanye di media sosial untuk menyuarakan tiga isu May Day. Ketiga isu tersebut adalah: tolak Omnibus Law, stop PHK, dan liburkan buruh dengan upah dan THR 100 persen.

“KSPI juga akan melakukan pemasangan spanduk di perusahaan dan tempat-tempat strategis terkait dengan tiga isu di atas. Termasuk seruan dan ajakan agar masyarakat bersama-sama memerangi covid-19,” kata Iqbal.


TEROPONG JUGA:

>Usai Jokowi Tunda Omnibus Law, KSPI Batal Demo di DPR dan Kemenko Perekonomian

>Tolak Omnibus Law, Ribuan Buruh Akan Turun ke Jalan Saat May Day


Selain itu, KSPI juga akan melakukan kegiatan yang diberi nama "penggalangan dana buruh for solidaritas pangan dan kesehatan". Untuk beberapa daerah, imbuh Iqbal, juga akan dibuka lumbung pangan dengan mengumpulkan dan menyediakan bahan makanan untuk masyarakat sekitar.

Penjelasan Isu May Day

Iqbal mengungkapkan, meski serikat buruh telah mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang menunda pembahasan klaster ketetanagakerjaan, dalam peringatan May Day ini KSPI tetap menyuarakan penolakan Omnibus Law.

“Langkah berikutnya, kami memohon presiden men-drop klaster ketenagakerjaan dari RUU Cipta Kerja,” tegas Iqbal. Setelah itu, lanjut dia, harus dibuat draf baru klaster ketenagakerjaan yang melibatkan semua pemangku kepentingan, yaitu dengan membentuk Tim Perumus draf baru klaster ketenagakerjaan yang terdiri dari serikat pekerja, organisasi pengusaha, dan pemerintah dalam bentuk Keppres.

Iqbal menegaskan buruh akan terus konsisten menyuarakan agar tidak ada lagi PHK selama masa pandemi korona ini. Untuk itu, KSPI mendesak agar pemerintah melakukan langkah serius untuk mencegah PHK terjadi.

“Perusahaan yang melakukan PHK harus diaudit oleh akuntan publik. Untuk melihat apakah benar-benar rugi atau menjadikan alasan pandemi untuk memecat buruh,” tegasnya.

Sampai saat ini, Iqbal mengungkapkan, masih ada buruh yang tetap bekerja. Akibatnya, sudah banyak pekerja yang diduga terpapar Covid-19 dan dinyatakan meninggal dunia, misalnya di PT Pemi pabrik komponen otomotif di Tangerang, PT Denso pabrik AC di Bekasi, PT Yahama Music di Jakarta, hingga Pabrik rokok Sampoerna di Surabaya. Padahal, semua daerah tersebut sudah ditetapkan sebagai kawasan PSBB, tapi mayoritas pabrik belum meliburkan buruhnya.

Oleh sebab itu, KSPI mendesak agar perusahaan segera meliburkan buruh dengan tetap membayar upah dan THR penuh tanpa dicicil, agar daya beli buruh dan masyarakat tetap terjaga. “Hal ini dilakukan untuk memastikan agar buruh tidak terpapar virus korona,” pungkasnya.

tag: #buruh  #kspi  #covid-19  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement