JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Jangan karena mau menjelang Pemilu dan Pilkada, jangan karena ada kepentingan untuk mendapatkan suara, lalu para kepala daerah, pejabat dan lainnya membuat keputusan yang seolah-olah pro rakyat, tapi sebenarnya malah menjerumuskan rakyat dan perekonomian negara.
Prosentase kenaikan upah harus melihat juga dunia usaha yang masih berjuang, belum normal, pasca covid yang menghantam dunia, ditengah para pekerja yang banyak ter PHK, ditengah ancaman resesi, tentu malah bisa menambah beban berat bagi perekonomian.
Jangan sampai Pengusaha makin terhimpit, PHK bertambah, sehingga yang ter PHK sebelumnya saat covid, malah makin sulit mendapatkan pekerjaan. Jangan sampai karena upah naik gila-gilaan maka harga jual maupun harga beli material naik, yang mengakibatkan turunnya produksi.
Akhirnya yang terlihat gagah hanya para pembuat keputusan, bagi pekerja malah merugikan. Ketika pekerja ter PHK akibat kebijakan itu, maka dapat dipolitisasi lagi, dengan mendukung perjuangan orang-orang yang ter PHK dalam narasi dan orasi untuk Pemilu dan Pilkada.
Kenaikan upah yang wajar saja, jangan sampai akhirnya merugikan masyarakat. Yang tadinya memiliki pekerjaan akhirnya tidak lagi memiliki pekerjaan.
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #buruh