Berita
Oleh Alfin Pulungan pada hari Kamis, 14 Mei 2020 - 12:36:42 WIB
Bagikan Berita ini :

Pendaftaran Sekolah Segera Dibuka, DPR Minta Pemerintah Perhatikan Hal Ini

tscom_news_photo_1589412341.jpg
Wakil ketua komisi pendidikan DPR, Abdul Fikri Faqih (kiri dari depan) saat mengunjungi sekolah menengah atas (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pengumuman pendaftaran penerimaanpeserta didik baru (PPDB) telahmulai berjalan secara nasional. Sesuai dengan peraturan Permendikbud Nomor 44 tahun 2019 tentang PPDB tingkat TK hingga SMA/K, pengumuman pendaftaran PPDB selambat-lambatnya akan dilakukan pada pekan pertama bulan Mei.

Wakil Ketua Komisi pendidikan (komisi X) DPR, Abdul Fikri Faqih, meminta pemerintah lebih mencermati soal proses PPDB dan wacana dibukanya sekolah kembali di tengah pandemi Covid-19. Pasalnya, perkembangan pandemi masih belum menunjukkan tanda-tanda normal, kecuali ada data yang mampu meyakinkan sebaliknya.

“Di masa seperti sekarang, idealnya PPDB dan proses belajar secara daring, namun kendala masih banyak di sana-sini,” kata Fikri dalam keterangannya, Rabu (14/5).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan meski sudah ada surat edaran mendikbud bernomor 4/2020 tentang kebijakan pendidikan di masa darurat Covid-19, namun secara teknis masih banyak kendala pelaksanaan di daerah. Hal itu ditandai dengan tidak meratanya akses internet serta fasilitas sebagai sarana proses belajar serta PPDB yang akan dilakukan secara daring.

Akibatnya, proses tatap muka atau pertemuan fisik tetap dilakukan di tengah aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). “Pemerintah pusat dan daerah mesti mencarikan solusi yang lebih realistis soal ini,” kata Fikri. Misalnya, ia melanjutkan, dengan melakukan pengetatan protokol kesehatan di sekolah.

Selain itu, proses PPDB yang sepenuhnya daring, dikhawatirkan memunculkan potensi penyimpangan lebih tinggi. Seperti pemalsuan dokumen, secara digital sangat mudah dilakukan, terlebih fisik dokumen asli tidak bisa dilakukan pengecekan langsung.

Sebab itu, ia meminta agar tahap verifikasi dilakukan dua tahap, yakni ditambah dengan mencocokkan antara dokumen yang diberikan siswa dengan data kependudukan nasional atau dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). “Seharusnya bisa terlacak dari database yang ada,” katanya.


TEROPONG JUGA:

>Komisi X Nilai Belajar Online Lebih Baik Ditengah Corona, Guru: Banyak Murid yang Tidur

>Siswa-siswi Kesulitan Akses Internet, Ini Kata Istri AHY


Fikri mengatakan jalur prestasi dalam proses PPDB juga dinilai membingungkan, terutama setelah tidak adanya Ujian Nasional (UN). Sebelumnya, Permendikbud 44/2019 mengatur jalur prestasi ditentukan berdasarkan nilai UN siswa dan prestasin non-akademis. Namun, dengan surat edaran Mendikbud no.4/2020, UN ditiadakan, dan sebagai gantinya prestasi siswa dilihat dari akumulasi nilai rapor pada lima semester terakhir.

"Padahal parameter nilai siswa di tiap sekolah bisa berbeda, juga sangat tergantung subjektifitas guru, nah ini bisa jadi masalah baru,” jelasnya.

Ia mempertanyakan ketentuan soal nilai rapor apakah juga mengacu pada nilai mata pelajaran yang sebelumnya di-UN-kan. Apabila tetap mengacu pada nilai mata pelajaran, kata Fikri, maka tentu ada potensi bakat anak di bidang lain yang menjadi tidak terlihat.

Di sisi lain, Fikri juga memberikan syarat apabila pemerintah berniat untuk membuka kembali sekolah dengan sistem tatap muka. Menurutnya, harus ada perkembangan data terkait pandemi COVID-19 yang baik dan benar.

Baik artinya angka-angka terkait pasien yang positif, orang dalam pantauan (ODP), maupun pasien dalam pengawasan (PDP) menurun signifikan.

Sedangkan benar, lanjut Fikri, artinya data-data yang digunakan sebagai acuan kebijakan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan keilmuan. "Artinya harus mempertimbangkan juga analisis lintas pakar epidemiologi, medis, dan akademisi soal resiko dan mitigasi apabila terjadi gelombang kedua pandemi Covid yang sudah menjadi fakta di beberapa negara," pungkasnya.

tag: #pendidikan  #komisi-x  #abdul-fikri-fakih  #pks  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement