JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Satgas Pangan Pemerintah Kota Bogor menemukan adanya pedagang yang menjual telur yang telah berisi embrio anak ayam atau Hatched Egg (HE) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Bogor dan Pasar Anyar. Tak hanya itu, tim satgas juga menemukan banyak telur pecah yang tak layak diperdagangkan di pasar tersebut.
"Telur HE ini seharusnya tidak boleh diperdagangkan," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemkot Bogor Anas Rasmana dalam pernyataan tertulisnya, Ahad (17/5).
TEROPONG JUGA:
>Catat! Ini Bahan Sembako yang Dibatasi Akibat Corona
>Gandeng PT KAI, PT Food Station Gelar Ujicoba Angkutan Telur dari Blitar ke Cipinang Jakarta
Anas menerangkan, timnya melakukan sidak pada dini hari untuk mengecek bahan pangan demi menjamin ketersediaan pangan, keamanan pangan, sekaligus kehalalan pangan di Kota hujan itu. Tim Satgas Pangan juga melakukan pengujian sampel daging sapi yang dijual para pedagang di kedua pasar besar tersebut. Dari hasil pengujian, ditemukan hasil yang baik dan tidak ada oplosan dengan daging lainnya yang tidak halal.
Namun kejadian yang tak terduga justru datang dari pedagang telur. Anas mengungkapkan tim Satgas Pangan menemukan ada pegagang yang menjual telur HE di Pasar Bogor maupun di Pasar Anyar.
Ia menuturkan telur tersebut dimungkinkan berasal dari pembibitan ayam broiler. "Telur HE itu bisa berasal dari telur fertil tapi tidak ditetaskan. Telur seperti ini seharusnya tidak dijual untuk telur konsumsi di pasar," ungkapnya.
Ia menambahkan timnya akan melakukan pendalaman terhadap temuan ini hingga mencari sumber yang mendistribusikan telur HE tersebut guna dikenai sanksi. Pasalnya, menjual bahan pangan yang tidak layak dikonsumsi merupakan bagian dari tindak pidana.
Adapun tim Satgas Pangan Pemkot Bogor yang melakukan sidak antara lain dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Ketahanan pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Kesehatan (Dinkes), di sampingi personel dari Polresta Bogor Kota.