KNPI lahir dari kesadaran bahwa kaum muda sebagai sumber insani dan ahli waris serta penerus cita-cita bangsa, perlu mempersiapkan dan membina diri menjadi kader bangsa agar dapat menjadi generasi penerus yang berpandangan rasional, berbudi pekerti luhur, memiliki keterampilan serta bertanggung jawab demi masa depan Indonesia yang lebih baik. Dengan kesadaran itu, maka KNPI diharapkan dapat menjadi tempat berhimpun pemuda Indonesia dengan semangat kebersamaan untuk menumbuhkan, menggerakkan serta menyalurkan dinamika, militansi dan idealisme pemuda.
Dualisme kepengurusan KNPI yang terjadi sejak kongres Bali-Ancol, kongres Jakarta, dan adanya sebagian organisasi kepemudaan yang akan melaksanakan KLB pasca dilaksanakannya kongres di Irian Jaya menjadi indikator lunturnya semangat kebersamaan diantara kaum muda, serta besarnya kepentingan-kepentingan pribadi/kelompok di atas kepentingan bangsa.
Alfanya KNPI dari berbagai isu-isu kebangsaan serta lemahnya persatuan antar sesama organisasi kepemudaan yang berada di bawah naungan KNPI menunjukkan hilangnya idealisme dan KNPI sudah tidak mampu lagi menjadi wadah berhimpun. Kondisi tersebut mencerminkan bahwa KNPI sudah lari dari cita-cita awal berdirinya KNPI.
Oleh karena itu, kelompok Cipayung sebagai inisiator berdirinya KNPI mesti mengkaji ulang keberadaan KNPI sebagai satu-satunya wadah berhimpun organisasi kepemudaan. Pleno II Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam yang dilaksanakan pada bulan November 2014 menghasilkan salah satu rekomendasi yang berbunyi "reorientasi gerakan Kepemudaan dengan Mengkaji keberadaan KNPI sebagai satu-satunya wadah berhimpun Organisasi Kepemudaan".
Upaya perbaikan dari dalam secara maksimal sudah dilakukan oleh 'kelompok cipayung' melalui kongres di Irian Jaya, namun hegemoni "para senior" mencengkram lebih kuat sehingga Kelompok Cipayung dianggap "Anak Bawang" yang gagasannya tidak layak untuk didengar.
Semakin menjamurnya Organisasi "Tanpa Papan Nama" dan tidak adanya tidakan tegas DPP KNPI semakin mempersulit upaya-upaya untuk melakukan perbaikan-perbaikan di tubuh KNPI.
hadirnya KLB yang membawa isu adanya pelanggaran konstitusional yang dilakukan oleh kepengurusan DPP KNPI periode 2015-2018 dibawah kepemimpinan M. Rifai Darus, perlu disikapi secara arif, bijaksana, objektif dan rasional oleh seluruh elemen kepemudaan, sehingga tidak memunculkan konflik internal yang berkepanjangan. Jika benar terbukti bahwa terjadi pelanggaran konstitusi berat/fatal maka ketua umum terpilih harus ikhlas mengakui dan jika tidak terbukti harus dibangun komunikasi yang baik dan teman-teman harus ikhlas menerima M. Rifai Darus sebagai pemimpin Pemuda. itu semua untuk menunjukkan komitmen kita terhadap semangat berdirinya KNPI.(*)
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #KNPI #kongres KNPI #rifai darus