
Sejarah modern dunia memperlihatkan satu pola yang nyaris berulang: setiap lompatan besar peradaban hampir selalu didahului oleh krisis kemanusiaan. Perang Dunia II adalah contoh paling telanjang. Jutaan manusia musnah, namun dari reruntuhan itulah lahir kemerdekaan bangsa-bangsa Asia dan Afrika, sekaligus tatanan dunia baru yang dikendalikan oleh segelintir kekuatan besar.
Sayangnya, kemerdekaan politik tidak serta-merta menghadirkan kedaulatan sejati. Dunia pascaperang justru terbelah ke dalam *dua blok ideologis—Timur dan Barat—*dengan Amerika Serikat dan Uni Soviet sebagai poros dominasi global. Negara-negara berkembang dijadikan medan perebutan pengaruh. Demokrasi, sosialisme, dan stabilitas global sering hanya menjadi slogan, sementara kekerasan struktural berlangsung sistematis.
Perang Dingin memang berakhir, tetapi logika hegemoninya tidak pernah benar-benar mati. Ia hanya berganti wajah. Jika dahulu kekuasaan ditentukan oleh senjata dan ideologi, kini ia bergerak melalui modal, teknologi, dan kontrol informasi. Dominasi global tidak lagi selalu tampak dalam bentuk invasi militer, melainkan lewat ketergantungan ekonomi, arsitektur digital, dan standar global yang ditentukan sepihak.
Memasuki abad ke-21, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dipuja sebagai jawaban atas hampir semua persoalan manusia. Revolusi digital, kecerdasan buatan, dan globalisasi ekonomi digadang-gadang sebagai simbol kemajuan peradaban. Namun pertanyaan mendasar jarang diajukan secara jujur: untuk siapa kemajuan itu bekerja?
Di banyak belahan dunia, termasuk Indonesia, kemajuan teknologi justru berjalan beriringan dengan penyempitan ruang demokrasi. Kebebasan berekspresi dikontrol atas nama stabilitas. Partisipasi publik direduksi menjadi prosedur elektoral. Teknologi yang seharusnya membebaskan, malah kerap digunakan sebagai alat pengawasan dan penyeragaman pikiran. Dalam konteks ini, demokrasi berisiko terjebak sebagai formalitas, kehilangan ruh kedaulatan rakyat.
Setiap perubahan tatanan dunia selalu membawa korban. Bedanya, pada era digital, korban itu sering tidak terlihat. Mereka adalah manusia yang tersisih oleh sistem ekonomi global, warga yang kehilangan suara karena algoritma, dan masyarakat yang perlahan tercerabut dari hak menentukan arah hidupnya sendiri. Kekuasaan menjadi semakin impersonal, sulit disentuh, dan nyaris tanpa pertanggungjawaban publik.
Inilah krisis kemanusiaan paling berbahaya: ketika ketidakadilan dinormalisasi oleh sistem yang tampak modern dan efisien.
Peradaban modern gemar mengukur keberhasilan melalui angka pertumbuhan, indeks pasar, dan kecepatan inovasi. Namun ukuran-ukuran itu menjadi kosong ketika hukum kehilangan keadilan, politik kehilangan etika, dan negara kehilangan keberpihakan pada rakyatnya. Sejarah menunjukkan, peradaban runtuh bukan karena kekurangan teknologi, melainkan karena kegagalan moral para pengelolanya.
Abad ke-21 seharusnya menjadi momentum koreksi besar. Dunia tidak kekurangan kecerdasan, tetapi kekurangan kebijaksanaan. Tidak kekurangan data, tetapi kekurangan nurani. Tantangan terbesar umat manusia hari ini bukan sekadar perubahan iklim, disrupsi teknologi, atau konflik geopolitik, melainkan keberanian menempatkan kembali manusia sebagai pusat tatanan dunia.
Jika negara, teknologi, dan pasar terus berjalan tanpa kendali etika, maka kemajuan hanya akan mempercepat dehumanisasi. Demokrasi akan kehilangan makna, hukum akan kehilangan keadilan, dan peradaban akan bergerak menuju kehancuran dengan wajah yang semakin canggih.
Sejarah memberi kita pilihan yang tegas: belajar dari lompatan peradaban sebelumnya atau mengulang tragedi yang sama dalam skala yang lebih luas. Masa depan kemanusiaan tidak ditentukan oleh seberapa maju teknologi, melainkan oleh seberapa berani kita menjaga martabat manusia di tengah godaan kekuasaan dan efisiensi.
Di titik inilah peran nurani publik menjadi penentu. Tanpa itu, peradaban modern tak lebih dari kemasan baru bagi ketidakadilan lama.
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #