JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat politik Arbi Sanit mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersikap tegas menyikapi konflik berkepanjangan Partai Golkar.
Sikap itu, kata Arbi, perlu dilakukan agar Golkar bisa ikut Pilkada serentak 2015.
"KPU harus segera mangakomodasi Golkar. Siapa yang diakomodasi ya yang punya surat pengesahan pengurus dari pemerintah," ujar Arbi kepada TeropongSenayan di Jakarta, Jumat (29/5/2015).
Jika pendapat Arbi diikuti KPU, berarti yang akan ikut Pilkada adalah kubu Agung Laksono yang merupakan hasil Munas Ancol.
Arbi membantah usulannya itu sebagai sikap melawan hukum karena sudah ada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menyatakan SK Menkumham dibatalkan. Ia juga berpandangan jika yang diikutkan dalam Pilkada DPP Partai Golkar hasil Munas Riau (2009) justru ilegal karena masa kepengurusannya sudah berakhir.
Meski demikian, Arbi berpendapat kubu siapapun yang akan tanda tangan dalam pencalonan kepala daerah, yang penting Golkar ikut pilkada.
"Siapapun yang tanda tangan, yang untung pasti Golkar," pungkas Arbi.(yn)