Berita
Oleh Alfin Pulungan pada hari Wednesday, 15 Jul 2020 - 16:45:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Mahfud Aktifkan Tim Pemburu Koruptor, Perlukah?

tscom_news_photo_1594803483.jpeg
Menkopolhukam, Mahfud MD (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi Hukum (Komisi III) DPR Rahmat Muhajirin mengatakan pemerintah tak perlu mengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor (TPK). Sebab, lembaga penegak hukum di Indonesia sudah terbilang cukup. Belum lagi punya duta besar berbagai negara.

"Dengan aparat penegak hukum yang sudah ada, dengan sistem pemerintahan kita, sistem politik kita bebas aktif, ada wakil di Dubes Konsul. Kemudian ada anggota PBB, Interpol, saya kira enggak perlu tim itu dibentuk kalau seandainya semua berjalan sesuai koridornya," kata Rahmat saat dihubungi, Selasa, 14 Juli 2020.

Politikus Partai Gerindra ini menuturkan jika semua lembaga hukum negara dapat menjalankan fungsinya dengan baik, maka pasti bisa menangkal terjadinya kasus koruptor yang buron.

"Hilangnya Harun Masiku, masuknya Djoko Tjandra tidak akan terjadi kalau semua elemen negara kita berjalan dengan bagus," katanya.

"Tidak perlu tim tim seperti ini karena bicara soal korona kepolisian kita punya alat yang canggih. Pernah sekolah di luar negeri, anggota interpol, tinggal kemauan kita aja," tambahnya lagi.

Rahmat Muhajirin


Anggota Badan Legislasi DPR ini mempertanyakan apa fungsi tim ini bila dihidupkan. "Apa fungsi tim ini? Untuk kordinasi. Saya katakan tidak perlu tim ini kalau Kejaksaan, Kepolisian, KPK, itu di komando Menkopolhukam. Nanti yang jalan dari Kepolisian juga, Kejaksaan dan pemerintah juga Menkumham dan Menlu juga," ujarnya.

Legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur ini sebenarnya tidak mempermasalahkan pemerintah hidupkan tim ini. Namun ia mengingatkan terjadi tumpang tindih bahkan lebih sulit di implementasi dan pengawasan.

"Artinya dia jaringan baru, sekarang kita sudah punya kok, perlu apa? Seperti Menkumham sampaikan kemarin bahwa koruptor lari sekian tahun tanpa bentuk tim beliau datang kesana bisa itu nyatanya. Makanya tergantung kemauan. Itu tidak apa inpres cuma izin saja," pungkasnya mengakhiri.

tag: #tim-pemburu-koruptor-tpk  #mahfud-md  #komisi-iii  #rahmat-muhajirin  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR Dorong Generasi Muda Perkuat Keamanan Digital

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 12 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan mendorong generasi muda memperkuat kesadaran keamanan digital dengan membiasakan diri menyaring informasi. ...
Berita

Achmad Daeng Sere Dorong Ruang Digital Dibangun dengan Etika, Keamanan, dan Tanggung Jawab

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Achmad Daeng Sere menegaskan pembangunan ekosistem digital Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pemerataan infrastruktur dan konektivitas. ...