Berita
Oleh Rihad pada hari Selasa, 28 Jul 2020 - 15:21:49 WIB
Bagikan Berita ini :

Gawat, 18 Kementerian dan BUMN Terpapar COVID-19

tscom_news_photo_1595924509.jpg
Kementerian Keuangan (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Ternyata ada 18 kantor kementerian dan kantor badan usaha milik negara (BUMN) yang terpapar COVID-19. Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah mencatat ada 440 karyawan yang tersebar Covid-19 di 68 perkantoran di Jakarta, termasuk kementerian dan BUMN di atas.

Kementerian Keuangan mencatat jumlah terbanyak pegawai yang terpapar Covid-19, yakni 25 kasus. Sementara di kantor BUMN, kantor PT Antam Tbk mencatat kasus terbanyak, yakni 68 kasus.

Lengkapnya adalah sebagai berikut: Kementerian Keuangan 25 kasus,

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 22 kasus, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf): 15 kasus,

Kementerian Kesehatan: 10 kasus Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora): 10 kasus, Kementerian ESDM: 9 kasus, Litbangkes: 8 kasus,

Kementerian Pertanian: 6 kasus, Kementerian Perhubungan: 6 kasus

Kementerian Kelautan dan Perikanan: 6 kasus, Kementerian Luar Negeri: 3 kasus,Kementerian PAN-RB: 3 kasus, Kementerian Komunikasi dan Informatika: 3 kasus

Kementerian Pertahanan: 2 kasus

Kementerian Hukum dan HAM: 1 kasus, Kemenristek: 1 kasus

Kementerian Lingkungan Hidup: 1 kasus, Kementerian PPAPP: 1 kasus

Sementara untuk BUMN adalah PT Antam Tbk: 68 kasus,Kimia Farma pusat: 20 kasus, PLN: 7 kasus

BRI: 5 kasus, Pertamina: 3 kasus

Mandiri Sekuritas: 1 kasus.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Dwi Oktavia mengatakan, jumlah kasus positif Covid-19 klaster perkantoran bisa berubah seiring dilakukannya contact tracing dan pemeriksaan Covid-19.

Kerja dari Rumah

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyarankan sejumlah langkah untuk mengatasi tingginya angka penularan Covid-19 di kantor pemerintahan.

Salah satunya dengan melakukan kebijakan bekerja dari rumah ( WFH) untuk sementara waktu. "Jika ditemukan ada pegawai yang positif maka kantor harus WFH sementara," kata Tjahjo ketika dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (28/7/2020).

Selain itu, dia juga menyarankan agar memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dijadikan bagian dari disiplin pegawai.

tag: #dki-jakarta  #covid-19  #kementerian-keuangan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement