Berita
Oleh Rihad pada hari Selasa, 28 Jul 2020 - 15:21:49 WIB
Bagikan Berita ini :

Gawat, 18 Kementerian dan BUMN Terpapar COVID-19

tscom_news_photo_1595924509.jpg
Kementerian Keuangan (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Ternyata ada 18 kantor kementerian dan kantor badan usaha milik negara (BUMN) yang terpapar COVID-19. Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah mencatat ada 440 karyawan yang tersebar Covid-19 di 68 perkantoran di Jakarta, termasuk kementerian dan BUMN di atas.

Kementerian Keuangan mencatat jumlah terbanyak pegawai yang terpapar Covid-19, yakni 25 kasus. Sementara di kantor BUMN, kantor PT Antam Tbk mencatat kasus terbanyak, yakni 68 kasus.

Lengkapnya adalah sebagai berikut: Kementerian Keuangan 25 kasus,

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 22 kasus, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf): 15 kasus,

Kementerian Kesehatan: 10 kasus Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora): 10 kasus, Kementerian ESDM: 9 kasus, Litbangkes: 8 kasus,

Kementerian Pertanian: 6 kasus, Kementerian Perhubungan: 6 kasus

Kementerian Kelautan dan Perikanan: 6 kasus, Kementerian Luar Negeri: 3 kasus,Kementerian PAN-RB: 3 kasus, Kementerian Komunikasi dan Informatika: 3 kasus

Kementerian Pertahanan: 2 kasus

Kementerian Hukum dan HAM: 1 kasus, Kemenristek: 1 kasus

Kementerian Lingkungan Hidup: 1 kasus, Kementerian PPAPP: 1 kasus

Sementara untuk BUMN adalah PT Antam Tbk: 68 kasus,Kimia Farma pusat: 20 kasus, PLN: 7 kasus

BRI: 5 kasus, Pertamina: 3 kasus

Mandiri Sekuritas: 1 kasus.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Dwi Oktavia mengatakan, jumlah kasus positif Covid-19 klaster perkantoran bisa berubah seiring dilakukannya contact tracing dan pemeriksaan Covid-19.

Kerja dari Rumah

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyarankan sejumlah langkah untuk mengatasi tingginya angka penularan Covid-19 di kantor pemerintahan.

Salah satunya dengan melakukan kebijakan bekerja dari rumah ( WFH) untuk sementara waktu. "Jika ditemukan ada pegawai yang positif maka kantor harus WFH sementara," kata Tjahjo ketika dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (28/7/2020).

Selain itu, dia juga menyarankan agar memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dijadikan bagian dari disiplin pegawai.

tag: #dki-jakarta  #covid-19  #kementerian-keuangan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Bank Jakarta Luncurkan Kartu Debit Visa, Perluas Akses Transaksi Global

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 05 Jan 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dalam rangka memperluas akses transaksi global bagi nasabah sekaligus mendukung penguatan city branding Jakarta sebagai Kota Global, Bank Jakarta resmi meluncurkan Kartu ...
Berita

Nuon Sabet Penghargaan Creative Community Event Heroes di Ajang Marketeers Digital Marketing Heroes 2025

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Nuon Digital Indonesia (Nuon) yang merupakan salah satu operating company PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom)  kembali mencatatkan prestasi dengan meraih ...