JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyatakan sindikat pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural adalah musuh bersama.
"Ini masalah akut, yaitu sindikat penempatan PMI non prosedural adalah oknum. Kami sepakat sindikat adalah musuh bersama dan penghianat Republik dan merah putih," tegas Benny saat diskusi dan pertemuan dengan Mitra kerja dan LSM di kantor UPT BP2MI Makasar, Rabu (5/8).
Sesuai arahan Presiden Jokowi, lanjut Benny, sudah sangat tegas untuk menyikat sampai tuntas para sindikat tersebut.
Presiden juga telah menegaskan untuk memberikan pelindungan kepada PMI dari ujung rambut hingga ujung kaki.
"Berikan perlakuan hormat kepada mereka, bahkan kita akan siapkan jalur khusus untuk mereka ketika tiba di Bandara saat PMI tiba di tanah air. Negara memang harus hadir untuk PMI," ujarnya.
Benny menegaskan, Republik ini satu jengkal pun tidak layak dihuni oleh mereka yaitu para sindikat dan mafia.
"Jika aparatur saya terlibat dengan oknum dan sindikat ini. Pasti saya akan tindak tegas. Ini adalah terobosan dan saya harap ini bisa direalisasikan di lapangan demi untuk kebaikan dan kesejahteraan PMI," katanya.
Sejak mejabat Kepala BP2MI, Ia mengaku banyak menemukan problem akut terkait nasib PMI. Seperti adanya perbedaan data PMI yang berbeda antara data yang dimilki BP2MI dengan data yang dimilki Kementerian/Lembaga terkait. Selain itu, masih adanya praktik ijon rente yang menjerat PMI.
"Harapan dan mimpi PMI sudah dibajak oleh sindikat ijon dan rente ini. Untuk itu, pelindungan harus diberikan kepada mereka baik di mulai sebelum, saat dan sesudah bekerja. Kita juga ingin semua single data terkoneksi sehingga semua K/L memiliki data yang sama tentang data PMI," tegasnya.