JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Tanpa halangan, Ratusan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China masuk ke wilayah Pulau Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). Mereka tiba di bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang. Mereka tiba menggunakan pesawat Qingdao Airlines yang mendarat sekitar pukul 14.20 WIB, Sabtu (8/8). Terdapat 27 tenaga Indonesia yang ikut pulang bersama dengan rombongan TKA tersebut. Mereka sebelumnya telah mengikuti pelatihan tenaga kerja di China.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan Indra Hidayat ada 325 TKA China yang datang dan merupakan tenaga ahli konstruksi yang akan bekerja di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) di Galang Batang. "Mereka dikontrak selama enam bulan untuk menyelesaikan proyek konstruksi di PT BAI. Setelah selesai, langsung pulang ke negaranya. Perusahaan itu menargetkan mulai beroperasi tahun 2021," ungkap Indra Hidayat.
Indra pun menyatakan kelengkapan semua dokumen keimigrasian TKA China itu, meliputi Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA), Kartu Izin Tinggal Terbatas/ Tetap (KITAS), termasuk bukti hasil tes usap COVID-19 dari negara asal.
"Kami sudah terima hard copy maupun soft copy dokumen keimigrasian mereka," imbuhnya.
Setelah sampai di PT BAI, kata dia, TKA China itu bakal dikarantina di wisma milik perusahaan selama 14 hari dengan diawasi secara ketat oleh Satuan Gugus Tugas COVID-19.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjung Pinang Agus Jamaluddin menyatakan ratusan TKA itu langsung dilakukan tes cepat COVID-19 setibanya di Bandara RHF Tanjung Pinang. "Kalau hasil tes cepat reaktif, langsung dipisahkan buat swab. Jika memang nantinya positif COVID-19, maka akan dikirim ke Rumah Sakit Khusus COVID-19 di Galang, Batam," sebut Agus.
Lebih lanjut Agus mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kedatangan tenaga kerja asing tersebut. Menurutnya, para TKA itu sudah membawa hasil tes usap COVID-19 dari China, di samping menjalani tes cepat dan karantina selama 14 hari di Bintan. "Kami pun akan rutin mengawasi sekaligus mengedukasi TKA China agar mematuhi protokol kesehatan, seperti mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak keluar selama masa karantina 14 hari," tutur Agus.