JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar versi Agung Laksono dibubarkan polisi di Denpasar Bali. Alasan pembubaran itu karena Musda belum ada ijin dari Kepolisian Daerah Bali
"Memang panitia sudah mengirimkan surat pemberitahuan. Hanya saja surat pemberitahuan tersebut belum kami berikan dalam bentuk STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan), jadi belum ada izin Musda itu," kata Kepala Polda Bali, Inspektur Jenderal Ronny Sompie di Denpasar, Selasa (2/06/2015).
Menurutnya, pertimbangan pembubaran Musda itu karena alasan keamanan. Polisi, sudah melihat gelagat akan terganggunya kegiatan musyawarah daerah itu ditengah memanasnya hubungan petinggi partai politik berlambang pohon beringin itu di tingkat pusat dengan munculnya dualisme kepemimpinan.
"Begitu kami lihat ada kemungkinan terganggunya keamanan, kami tentu memberikan 'feedback' untuk panitia agar bijaksana melihat hal yang perlu dilakukan dan hal yang perlu kami pertimbangkan," ucap mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri itu. (ai)