Berita
Oleh Alfin Pulungan pada hari Sabtu, 12 Sep 2020 - 14:14:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Komnas HAM Rekomendasikan Pilkada Ditunda, Anggota DPR: Belum Ada Pikiran Menunda Pilkada

tscom_news_photo_1599894836.jpeg
Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN, Guspardi Gaus (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Tim Pemantau Pilkada Komnas HAM RI merekomendasikan agar gelaran Pilkada 2020 ditunda. Alasannya, karena Pandemi Covid-19 hingga kini belum juga mereda.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi Kepemiluan (Komisi II) DPR RI Guspardi Gaus mengatakan sampai saat ini belum ada pemikiran untuk menunda Pilkada Serentak 2020. Pasalnya, keputusan penyelenggaraan Pilkada tanggal 9 Desember 2020 telah disepakati antara DPR, Pemerintah dan penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP) melalui Perppu nomor 2 tahun 2020.

"Sampai detik ini belum ada pemikiran dari kami Komisi II begitu juga pemerintah dan penyelenggara Pilkada memikirkan untuk melakukan penundaan Pilkada," kata Guspardi dalam keterangan tertulis, Sabtu, 12 September 2020.

Politikus PAN itu mengungkapkan, awalnya memang Komisi II DPR meminta penundaan itu dilakukan hingga 2021. Namun, pemerintah berpendapat bahwa tidak ada yang bisa menjamin pandemi Covid-19 kapan akan menurun atau berakhir.

Hingga akhirnya, Gugus Tugas Covid-19 saat itu memberikan rekomendasi Pilkada 2020 bisa digelar jika penegakkan ketat protokol kesehatan dapat di laksanakan.

"Artinya, kata kuncinya dalam kondisi pandemi Covid-19 pelaksanaan pilkada serentak 2020 ini yang perlu ditegakkan adalah disiplin protokol kesehatan harus betul-betul di laksanakan dan di awasi dengan ketat," kata Politikus Partai Amanat Nasional ini.

Pada tahapan pendaftaran paslon pada tanggal 4-6 September lalu terjadi banyak pelanggaran terkait protokol kesehatan. Namun hal tersebut telah dievaluasi Komisi II bersama Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP.

"Harapan kita adalah tren pandemi Covid-19 menjelang hari pencoblosan Pilkada 9 Desember mendatang akan menurun. Sehingga, kekhawatiran akan terjadi klaster Pilkada akan menghilang," ujar Guspardi.

"Perlu juga kita melihat trennya ini, kalau sekarang ini kebetulan trennya sedang naik, mudah mudahan di Oktober dan November sudah melandai akhirnya bisa menurun," tambahnya.

Guspardi menambahkan persoalan tren pandemi naik bukan disebabkan oleh terjadinya pelaksanaan Pilkada, namun karena tren Covid-19 ini diakibatkan tidak dipatuhinya protokol kesehatan oleh masyarakat.

Sebelummya, Tim Pemantau Pilkada Komnas HAM Republik Indonesia merekomendasikan agar gelaranPilkada 2020 ditunda. Permintaan penundaan kepada pemerintah dan penyelenggara Pemilu tersebut karena Pandemi Covid-19 yang belum mereda di Indonesia.

tag: #pilkada-2020  #komnas-ham  #komisi-ii  #guspardi-gaus  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement