JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Anggota Komisi Kesehatan (Komisi IX) DPR Saniatul Lativa tak mempermasalahkan pilkada 2020 tetap diselenggarakan di musim pandemi, selagi pelaksananya semua pihak mematuhi protokol kesehatan. Di samping itu, aparat Kepolisian dan TNI juga diharapkan membantu pengawasan dan menindak siapapun pelanggar aturan yang sudah ditetapkan.
"Yang penting kan menjaga jarak, pakai masker dan cuci tangan. Itu saja sih yang harus di sosialisasikan baik oleh tim maupun oleh pasangan calon (paslon)," kata Saniatul Lativa saat dihubungi, Rabu, 23 September 2020.
Saniatul pun menuturkan pasangan calon (paslon) kepala daerah harus menjadi garda terdepan untuk penerapan protokol kesehatan itu sendiri seandainya ada masyarakat yang tidak patuh.
"Yang kumpulkan massa itu otomatis paslon dengan tim, bagaimana caranya tim ini mengumpulkan tidak lebih dari 20 orang dan tidak mengerahkan massa yang banyak," kata politikus Partai Golkar inim
Saniatul menjelaskan penyebaran virus terjadi karena ketidakpatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Ia mencontohkan ketika berada di lingkungan yang umumnya masih menjadi tempat aktivitasnya, masyarakat terlihat patuh memakai masker.
Saniatul Lativa
Namun sayangnya, ketika berada ditempat yang tak mereka kenali justru tak ada yang mengenakan masker. Seharusnya, kata Saniatul, baik itu ketika bersama teman, keluarga, masker tetap harus dipakai.
Saniatul juga meminta kepada Kementerian Kesehatan agar siap dengan segala pelayanan kesehatan. Mulai dari fasilitas kesehatan seperti tempat tidur di rumah sakit, tenaga kesehatan yang memadai, alat pelindung diri atau APD memadai dan alat kesehatan pendukung lainnya.
Seturut dengan hal itu, Saniatul meminta semua pihak mewaspadai klaster baru penyebaran covid-19 pada pilkada 2020 yang akan digelar 9 desember mendatang.
"Artinya siap dengan jumlah tempat tidur yang disediakan di rumah sakit apabila tidak terduga ada klaster pilkada. Kita harapkan tidak ada klaster baru pilkada atau bahkan menurun tidak ada kenaikan," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam rapat kerja/dengar pendapat Komisi II DPR bersama Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP pada Senin (21/9/2020), anggota komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Sukamto meminta Pilkada 2020 ditengah pandemi covid-19 tidak dilaksanakan seluruhnya di 270 daerah. Tetapi hanya dilaksanakan di daerah-daerah yang tidak masuk zona merah covid-19.
Menurutnya, hal itu perlu menjadi pertimbangan pemerintah maupun penyelenggara Pilkada agar demokrasi tetap berjalan serta penyebaran covid-19 juga bisa ditekan. "Jadi harus diperhatikan daerah zona hijau, kuning dan merah penyebaran covid-19," kata Sukamto.