JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- PT Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) akan menempuh jalur hukum terkait kasus pembakaran fasilitas perusahaan seperti gedung dan alat operasional yang diduga dilakukan oleh massa aksi pengunjuk rasa.
Yin Xin Hui selaku Manager Operasional PT VDNI dalam keterangannya, meminta para pelaku pembakaran fasilitas perusahaan ditindak sesuai hukum.
"Peserta yang terlibat dalam perusakan properti perusahaan secara anarkis, maka perusahaan ini akan bekerja sama dengan polisi dan bertindak sesuai dengan hukum," kata Yin, Rabu (16/12/2020).
Yin juga mengingatkan, jangan sampai karyawan digunakan oleh pihak dari luar perusahaan untuk menentang Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.
"Kami tegaskan juga bahwa sistem karyawan VDNI dan OSS saat ini tidak memiliki upah yang lebih rendah daripada sebelum revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan," lanjut Yin.
Seperti diketahui sebelumnya, demonstrasi yang diikuti ribuan buruh di PT VDNI berkahir bentrok. Massa dengan aparat keamanan saling serang menggunakan batu dan balok.
Massa yang berhasil masuk ke dalam area perusahaan meluapkan amarah dengan membakar gedung pabrik smelter, puluhan dump truck dan alat berat yang terparkir di area perusahaan tersebut.